Home Opini Pajak yang Tertolak
pajak kian tertolak

Pajak yang Tertolak

by Mas Imam

Pada dasarnya sebuah kewajaran jika pemerintah menetapkan satu kebijakan soal pajak, karena memang lumrahnya dimanapun negara saat ini di dunia, pajak diberlakukan. Tetapi mengapa belakangan kata pajak menjadi tertolak?

Pertama mungkin karena sasaran objek kena pajak yang belakangan hendak ditarget adalah ruang-ruang yang secara idealisme kebangsaan dan kenegaraan merupakan hal yang seharusnya didorong dan dimajukan oleh pemerintah dan masyarakat.

Pendidikan dipajak, sama dengan memposisikan lembaga yang memanivestasi gerakan mencerdaskan bangsa itu sebagai lembaga bisnis. Karena umumnya pajak, setidaknya yang banyak dipahami orang, pajak identik dengan lembaga usaha.

Baca Juga: Mumpung Masih Muda

Nah, apakah sekolah sama dengan bisnis? Katakanlah banyak sekolah mahal dan banyak rakyat yang mampu menyekolahkan anak-anaknya di situ, apakah kemudian otomatis pendidikan berubah menjadi lembaga bisnis?

Lantas bagaimana dengan angka putus sekolah, kemiskinan, dan akses pendidikan yang belum sepenuhnya terjamin di banyak tempat di negeri ini, seperti pedalaman dan kepulauan?

Jadi, kala wacana pajak pendidikan menuai penolakan, karena hal yang sifatnya idealisme kebangsaan justru digeser ke ruang-ruang pragmatis keuangan. Di sini, penolakan seperti tak tertahankan, langsung disuarakan.

Kedua, sembako kena pajak. Apakah ini sebuah kewajaran secara rasio dan kepatutan secara moral di tengah banyak rakyat hidup dalam kesulitan ekonomi yang terus menukik akibat pandemi?

Ketiga, dalam situasi dimana banyak negara benar-benar memperhatikan rakyat, mengapa Indonesia malah seakan-akan menjadikan rakyat sebagai sapi perahan?

Maslahat

masyarakat kepulauan apakah benar-benar telah terlayani dari sisi kebutuhan dasar, termasuk pendidikan?

masyarakat kepulauan apakah benar-benar telah terlayani dari sisi kebutuhan dasar, termasuk pendidikan?

Isu pajak ini kian tertolak karena sampai ke publik disebabkan oleh “kebocoran.” Jadi bukan sebuah agenda terbuka yang disiapkan dan diikuti penjelasan yang memadai, sehingga semakin sulit akal sehat publik melihat ini sebagai sebuah i’tikad baik untuk hadirkan maslahat bagi rakyat.

Padahal, menurut Imam Ghazali sebuah aturan (syariat) hendaknya diarahkan untuk memelihara kesejahteraan rakyat. Dengan kata lain, pajak andai pun hendak diterapkan termasuk pada pendidikan dan sembako, maka kebijakan tersebut memang sama-sama dipandang maslahat, baik oleh pemerintah lebih-lebih oleh rakyat itu sendiri.

Dan, kalau kita kembali melihat konsep dasar demokrasi bahwa kedaulatan di tangan rakyat, sudah semestinya pemerintah yang mendapat mandat benar-benar mengorientasikan segenap kebijakannya untuk terwujudnya maslahat bersama.

Hentikan

Ketika penolakan terjadi dimana-mana, maka amatlah bijak jika pemerintah berbesar hati menghentikan agenda pemberlakuan pajak pada pendidikan dan sembako.

Selain juga ada ruang terbuka untuk melakukan evaluasi mendasar mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Ide Konstruktif untuk Negara

Dan, apakah patut atas segala beban yang ditanggung oleh kebijakan pemerintah sendiri harus rakyat yang dibebani. Semua ini sudah cukup untuk sampai pada kesimpulan bahwa benar, rencana ini harus dihentikan.

Sembari secara lebih mendalam semua pihak, terutama pemangku kebijakan melakukan perenungan lebih mendalam. Jangan-jangan masalah ekonomi, krisis kepemimpinan dan segala hal yang carut marut ini berakar dari moral yang tak terawat dan iman yang terabaikan. Jika benar, maka seharusnyalah, sisi mendasar itu yang penting untuk diutamakan dalam perbaikan. Allahu a’lam.*

Mas Imam Nawawi_Ketua Umum Pemuda Hidayatullah

Related Posts

Leave a Comment