Mas Imam Nawawi

- Opini

Hakim MK dalam Pantauan Tuhan

“Ketukan palu hakim MK akan menjadi pertanda antara memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan.” Itulah tulisan Megawati di Kompas.id pada 8 April 2024 dengan judul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi. Dan, sesungguhnya, semua orang beragama meyakini para hakim MK ada dalam pantauan Tuhan. Bukan saja bagaimana hakim MK berdiskusi, berdebat atau bahkan bermusyawarah menegakkan keadilan, […]

Hakim MK dalam Pantauan Tuhan

“Ketukan palu hakim MK akan menjadi pertanda antara memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan.” Itulah tulisan Megawati di Kompas.id pada 8 April 2024 dengan judul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi. Dan, sesungguhnya, semua orang beragama meyakini para hakim MK ada dalam pantauan Tuhan.

Bukan saja bagaimana hakim MK berdiskusi, berdebat atau bahkan bermusyawarah menegakkan keadilan, setiap gerakan hati 8 hakim itu pun terpantau dari waktu ke waktu oleh Tuhan.

Baca Juga: Indonesia Butuh Orang-Orang Ber-ETIKA

Sekali muncul niat buruk, apalagi sampai dilakukan, serapi dan serahasia apapun, maka Tuhan tidak akan meninggalkan begitu saja. Catatan itu akan abadi, sampai kelak di hari yang keadilan pasti Allah Ta’ala tegakkan.

Pandangan Natsir

Posisi hakim dalam kehidupan sangatlah menentukan baik buruknya kehidupan masyarakat.

Natsir dalam buku “Fiqhud Da’wah” menuliskan, “Hukum dan hakim ditegakkan untuk ‘menjaga ujung, menampung akibat.'”

Terang sekali kalimat Natsir itu bahwa hakim benar-benar menentukan, apakah suatu bangsa akan utuh pada ujungnya atau akan hancur pada akhirnya.

Dan, inilah hikmah tokoh yang menulis, pandangnnya dapat kita akses.

Oleh sebab itu adicita Natsir ini sangat penting jadi pertimbangan mendasar seluruh manusia yang mengemban amanah sebagai hakim.

Tidak terkecuali Hakim MK yang akan memutus satu perkara yang luar biasa untuk masa depan perjalanan bangsa Indonesia.

Sumpah Mendalam

Megawati dalam artikelnya itu menulis, “Sumpah presiden dan hakim Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari supremasi hukum. Namun, bagi hakim Mahkamah Konstitusi, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden.”

Baca Lagi: Etik Kian Tak Berkutik

Secara rasional Megawati memberikan pesan bahwa seorang presiden bertanggung jawab atas kebijakan politik, administrasi, dan pemerintahan.

Sedangkan hakim MK bertugas menjaga konstitusi dan menafsirkan undang-undang sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional dengan ujung yang harus baik dalam pemikiran Natsir.

Baik dalam konteks bangsa dan negara adalah hasan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada akhirnya tidak terlalu penting panjang pendek uraian ini, yang pasti kita berharap hakim MK sadar, MK berani, MK bertanggung jawab penuh atas ketukan palunya. Para hakim itu punya tanggung jawab sangat besar, yang dari setiap paluannya bisa menjadikan hari-hari kedepan bangsa ini menjadi terang atau gulita.*

Mas Imam Nawawi

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *