Home Artikel KPK, Masih Bisa Diharapkan?
KPK, Masih Bisa Diharapkan?

KPK, Masih Bisa Diharapkan?

by Imam Nawawi

KPK, masih bisa diharapkan? Mungkin banyak yang memiliki pertanyaan ini.

Tetapi peluangnya kembali terbuka, seiring dengan tiba masanya untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

Pihak yang masih mau pesimis tidak masalah. Tetapi ikut mendorong proses terbentuknya Pansel Capim KPK berjalan dengan baik, harus kita upayakan.

Terbaru ICW memberikan saran kepada Presiden Jokowi soal Pansel Capim KPK.

Katanya, Pansel Capim KPK harus orang yang memiliki kompetensi dan pemahaman terkait situasi pemberantasan korupsi oleh KPK.

Kemudian, harus memiliki integritas, agar proses seleksi berjalan transparan, akuntabel dan partispatif.

Terakhir, Pansel Capim KPK juga harus terbebas dari konflik kepentingan.

Pertanyaannya apakah Presiden Jokowi tidak tahu 3 hal mendasar itu?

Kemudian, akankah Jokowi mau menerapkannya agar KPK bisa jadi jawaban atas praktik korup pejabat negara yang terus terjadi.

Anak Kandung Reformasi

Satu hal yang harus kita pahami, KPK merupakan anak kandung reformasi. Sebagai anak kandung reformasi kekuatan KPK ada pada publik.

“Karena dari awal elit tidak pernah atau sedikit sekali yang mendukung KPK,” katanya.

Oleh karena itu KPK mudah sekali melihat kinerjanya. Kalau publik mendukung berarti bagus. Sebaliknya, saat KPK tak lagi dapat dukungan publik, introspeksi besar-besaran harus KPK lakukan.

Karena itu KPK harus benar-benar berhati-hati. Apalagi dalam survei Indikator Politik pada 4 – 5 April 2024, tingkat kepercayaan publik ke KPK berada di bawah kepolisian.

Baca Juga: Memahami Hukum Sukses

Nah, mampukah KPK kembali pada performa terbaiknya jika dalam proses seleksi nanti banyak kepentingan terselubung bermain?

Era Jokowi

KPK di era Jokowi tidak berkinerja membanggakan.

Peneliti dari ICW, Diky Anandya, dalam diskusi daring berjudul ‘Jelang Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK: Menakar Arah Pemberantasan Korupsi Jokowi’, Minggu (12/5/2024) mengatakan di era Jokowi pemberantasan korupsi oleh KPK jalan di tempat.

Ini bisa kita tafsirkan bahwa momentum Jokowi memperbaiki “kesaktian” KPK sangat terbuka.

Kemudian, harapan publik masih bisa disalurkan melalui Presiden Jokowi. Dan, Presiden Jokowi masih bisa ikut memberi warna terang atau gelap perjalanan pemberantasan korupsi ke depan.

Gerbang dari itu semua adalah Jokowi punya komitmen memilin Pansel Capim KPK yang benar-benar memenuhi kriteria moral, etika dan pengetahuan serta profesionalisme.

KPK Tetap Ada

Karena bagaimanapun, dalam survei Indikator Politik, seperti kata Burhanuddin Muhtadi, publik masih ingin KPK tetap ada alias jangan dibubarkan.

Baca Lagi: Aneh, Pungli Terjadi di Sarang Pemberantasan Korupsi

Dan, yang terpenting sekarang, bagaimana kedepan KPK tidak lagi dikomandoi orang yang justru senang melakukan pemerasan, yang menjadikan marwah KPK turun ke titik negatif.

Secara emosional publik tentu tidak ingin KPK hilang. Namun dalam proses ke depan, KPK harus lebih baik. Masalahnya, penentuan akan bagaimana warna KPK ke depan, lagi-lagi ada di tangan Presiden dan DPR.

Kita tahu semua, nuansa politik tentu tidak bisa lepas begitu saja dalam proses penentuan Pimpinan KPK ke depan. Publik mungkin tidak punya kekuatan langsung. Tetapi melalui kontrol dan kebebasan bersuara, ruang itu masih terbuka. Tinggal sejauh mana kita mau mengawasi proses yang berlangsung. Setidak-tidaknya kita ikut mendorong kebaikan terjadi dalam wujud kinerja KPK yang baik ke depan.*

Mas Imam Nawawi

 

Related Posts

Leave a Comment