Mas Imam Nawawi

- Opini

Peniadaan Jurusan di SMA, Menarik?

Harian *Republika* pada Rabu (22/12/21) menurunkan berita berjudul “Jurusan di SMA Ditiadakan.” Sehari sebelum berita itu terbit, seorang guru saya dari waktu SMA bertanya kepada saya, apakah ide penghapusan jurusan di SMA menarik? Bagi saya secara mendasar ide ini menarik, jika tujuan dari peniadaan jurusan adalah dalam rangka memberi bekal berpikir komprehensif kepada para siswa. […]

Peniadaan Jurusan di SMA, Menarik?

Harian *Republika* pada Rabu (22/12/21) menurunkan berita berjudul “Jurusan di SMA Ditiadakan.” Sehari sebelum berita itu terbit, seorang guru saya dari waktu SMA bertanya kepada saya, apakah ide penghapusan jurusan di SMA menarik?

Bagi saya secara mendasar ide ini menarik, jika tujuan dari peniadaan jurusan adalah dalam rangka memberi bekal berpikir komprehensif kepada para siswa.

Tetapi jika ternyata tidak demikian, itu hanya akan menjadi langkah awal. Pada akhirnya, suatu saat, penjurusan tetap akan jadi ketetapan.

Sama seperti kasus UN, awalnya tidak ada, kemudian menjadi ada, lalu menjadi tidak ada lagi. Inilah yang terjadi dalam satu sisi pada dunia pendidikan negeri ini.

Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki sejumlah alasan, mengapa langkah meniadakan jurusan itu akan jadi keputusan.

Alasan utamanya adalah guna memberi ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Amindito Aditomo menyatakan siswa bebas memilih pelajaran yang sesuai minatnya.

Baca Juga: Viral Laptop Merah Putih

“Misalnya, siswa ingin menjadi insinyur, akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Ia boleh mengombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa dan kecakapan hidup yang sejalan dengan minat dan rencana kariernya.”

Opsional

Meski demikian, kurikulum prototipe 2022 ini tidak wajib bagi sekolah untuk menerapkannya, sifatnya opsional saja.

Jadi, kurikulum ini tak perlu bikin deg-degan pihak sekolah, karena sifatnya yang tidak harus diterapkan oleh semua sekolah.

“Kita akan melakukan secara bertahap, secara tenang, dan dengan kemerdekaan full sekolah tanpa paksaan,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Takwa dan Terampil

Sekarang apa sikap kita melihat kebijakan tersebut?

Pertama adalah melihat kembali tujuan pendidikan nasional berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003.

Tujuannya ialah, “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Artinya, peniadaan jurusan atau pun penambahan atau tidak ada perubahan sejatinya bukan hal yang substansi. Sejauh tujuan pendidikan secara konstitusi masih menjadi target utama.

Baca Lagi: Hadirkan Kecerdasan Ekstra

Tetapi, kalau kemudian peniadaan hanya dalam rangka mengambil jalan pintas siswa di sekolah memiliki keahlian namun tidak kuat dalam iman takwa, jelas hal itu tidak dapat dibenarkan.

Meski demikian, kita tidak bisa langsung menolak atau menerima kurikulum prototipe 2022 itu, mengingat memang belum ada naskah akademik dan pembahasan utuh satu sisi. Di sisi lain, langkah ini memang bisa dipandang perlu agar anak bangsa dapat melihat dan menyiapkan diri lebih terampil dalam menghadapi tantangan zaman di masa mendatang.*

Mas Imam Nawawi

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *