Jagad maya kembali heboh alias viral. Kali ini gegara Bunga Edelweis yang dipegang oleh Aurel Hermansyah yang muncul dalam akun Instagramnya, seperti laporan dari Kompas. Idealnya Edelweis memang kita jaga bersama agar alam tetap indah.
Terlebih secara peraturan, Bunga Edelweis termasuk tumbuhan yang memang pemerintah jaga dan lindungi. Oleh karena itu, akibat aksi itu ada yang memuji ada yang mengecam tindakan Aurel itu.
Baca Juga: Mental Portugal di Euro 2020
Dalam aturan, memetik Edelweis adalah terlarang sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi sumber Daya Hayati Ekosistem.
Meski demikian Atta Halilintar mengaku bahwa ia tidak bermaksud menjadikan hal itu viral, karena bunga itu ia berikan kepada sang istri usai membelinya dari seorang pedagang yang mengaku butuh sekali bantuan untuk segera laku dagangannya.
Cermat

Bunga Edelweis memang memiliki kekhasan, sekali mekar mampu bertahan hingga 10 tahun, sehingga ada yang menjulukinya sebagai bunga keabadian.
Namun, tidak semua hal yang berhubungan dengan kekhasan itu biasa-biasa saja. Boleh jadi tidak banyak orang yang mengetahui bahwa bunga itu dalam perlindungan.
Belajar dari peristiwa ini, semua dituntut untuk lebih cermat ketika berada di sebuah tempat tertSentu apalagi kala harus mengambil, memetik, dan mengupload apa yang boleh jadi dianggap biasa oleh yang melakukan, tetapi ternyata justru tidak biasa oleh netizen.
Sangatlah baik jika sebelum memutuskan wisata atau berkunjung ke suatu tempat, kita mengenal apa yang ada, mana yang boleh kita liha. Kemudian kita juga harus tahu mana yang terlarang untuk kita pegang atau bahkan mungkin sampai kita petik dan kita bawa pulang.
Hal ini sangat perlu, terlebih amat jarang orang sekarang mengabadikan momen yang kemudian tidak “terbang” ke media sosial. Jadi, pelajaran berharga dari kejadian ini adalah kecermatan.
Sayang Tumbuhan
Indonesia memang negeri yang amat kaya sumber daya alam. Dalam perut bumi yang hutan begitu rimbun ada kekayaan alam yang luar biasa.
Saya kala masih di Kabupaten Kutai Kartanegara melihat banyak sekali batu-batu kecil berwarna hitam yang tidak jauh dari lokasi tambang batu bara.
Artinya, kalau tidak ada pembatasan maka manusia akan mengambil semua potensi tambang itu walau harus menggusur pemukiman. Alhamdulillah, masih ada moral, sehingga cukuplah lahan-lahan yang jauh dari pemukiman yang bisa terus orang tambang.
Baca Juga: Pajak yang Tertolak
Sekalipun sudah terang, aktivitas tambang selalu harus rakyat tanggung dengan konsekuensi yang tidak ringan. Namun, dari kasus viral ini kita bisa kembali merenung bahwa agar hidup kita tetap indah, menyayangi alam, menyayangi tumbuhan adalah satu rasa yang paling penting untuk benar-benar kita tumbuhkan dalam kehidupan.*