Dalam kondisi yang masih lelah, saya membaca beberapa artikel. Kesimpulan sementara saya, apakah Indonesia tidak lagi layak jadi negeri harapan, bagi bangsanya sendiri?
Mari saya utarakan fakta yang saya baca dari artikel itu. Pertama, mulai banyak anak muda Indonesia yang kuliah di luar negeri kemudian memilih melanjutkan karir di negara lain. Mereka enggan pulang ke Tanah Air.
Kenapa? Mereka hidup nyaman di luar negeri. Karirnya prospektif, fasilitas berlimpah, termasuk dalam hal mencapai apa yang mereka inginkan.
Dalam sebuah artikel, Tempo, mengabarkan bahwa ada setidaknya 100 profesor asal Indonesia yang bekerja di kampus-kampus di wilayah Amerika Utara.
Alasannya jelas, mereka dapat memperoleh peluang mengembangkan ilmu dengan lebih leluasa. Kemudian mereka juga punya jenjang karir yang lebih baik.
Sementara di Indonesia, kalau bicara kesejahteraan dosen, masih sangat kurang.
Harapan Kemiskinan yang Berkurang
Setiap lima tahun, Indonesia punya pemimpin baru. Kalau ada yang terpilih dua periode, artinya ada semangat baru. Tapi apa yang terjadi?
World Bank pada akhir 2024 menyebut bahwa 60,3 persen warga Indonesia hdiup dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Albertus M. Patty dalam Kompas.id menuliskan dengan prihatin.
“Ini merupakan angka tertinggi kedua di Asia Tenggara, sebuah ironi yang mencolok mengingat optimisme yang terus digaungkan pemerintah soal pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta mimpi mencapai Indonesia Emas 2045.”
Mungkin kita pernah mendengar, sepulang dari pasar ibu-ibu bercerita bahwa ada begitu banyak kenaikan harga komoditi dapur. Mereka rakyat yang langsung merasakan setiap kebijakan harga tak dapat lagi terkendali.
Pada Siapa Berharap?
Pertanyaan lebih mendasar lagi, kepada siapa rakyat bisa berharap?
Kepada DPR, Pemerintah atau kemana?
Kalau kepada DPR, sudah ada pengakuan memprihatinkan dari salah satu anggota.
“Republik ini, Pak, jangan heran, yang bajingan diwadahin, yang bener dibuang-buang, Pak. Itulah republik ini,” tutur Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
Ucapan itu muncul dalam audiensi antara Komisi III DPR RI dengan sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban mafia tanah. Ahmad Sahroni, adalah Wakil Ketua Komisi III.
Artinya, fenomena tentang penyakit negeri ini telah terlihat.
Kalau kita timbang, bentuk pernyataan ini bisa kita nilai ekspresi frustrasi politisi terhadap realitas birokrasi dan hukum di Indonesia yang dinilai tidak adil.
Dengan menggunakan bahasa sehari-hari (bahkan cenderung kasar), Sahroni mencoba menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi sistem yang menurutnya lebih melindungi pelaku korupsi atau oknum jahat (“bajingan”) daripada pihak-pihak yang benar dan lurus.
Sederhananya sekarang, baik rakyat maupun DPR sama-sama tahu masalah ini. Apalagi pemerintah.
Tinggal bagaimana komitmen untuk mengubah kondisi ini lebih baik, sehingga Indonesia yang kita cintai bersama ini, tetap layak menjadi harapan. Bukan saja kita, tapi generasi mendatang Indonesia. Kita perlu menghidupkan lagi semangat para pahlawan dalam aksi. Tidak lagi semata peringatan dan perayaan. Itu pun kalau kita masih ingin Indonesia bisa terbang tinggi.*


