Home Artikel Zakat Fitrah Indonesia Tembus Angka 6,7 Triliun
Zakat Fitrah Indonesia Tembus Angka 6,7 Triliun

Zakat Fitrah Indonesia Tembus Angka 6,7 Triliun

by Imam Nawawi

Pagi ini (28/4) saya membaca Republika edisi 27 April 2022 pada rubrik Dialektika. Dalam infografisnya tercantum zakat fitrah dalam seknario optimis bisa capai Rp. 6,7 triliun. Angka itu setara dengan 529 ribu ton beras.

Posisi itu merupakan hasil dari zakat fitrah dari 211,7 juta orang Indonesia (beragama Islam).

Baca Juga: Zakat yang Semakin Kuat

Artinya angka ini benar-benar bisa mendorong perbaikan keadaan mereka yang dhuafa atau mustahik dalam syariah.

Kalau mau kita komparasikan angka itu sudah mendekati besaran subsidi minyak goreng curah yang tembus Rp. 7,6 triliun. Katakanlah itu bisa menjamin kebutuhan 4,5 juta keluarga yang membutuhkan.

Kasarannya, angka itu sudah bisa pemerintah gunakan untuk satu program penting dan mendesak.

Memerangi Kemiskinan

Dalam uraian rubrik Dialektika Republika, “Jika tergali dan terdisribusi dengan baik, zakat fitrah memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan untuk membantu memerangi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.”

Kemudian termaktub bahwa angka 6,7 triliun itu setara dengan konsumsei beras selama satu tahun untuk 9,4 juta penduduk miskin ekstrem pada 2021.

Pada 2021 pemerintah memprioritaskan penanggulangan miksin ekstrem ini pada 7 provinsi dan 35 kabupaten.

Pada 2022 pemerintah akan memperluas cakupannya dengan menanggulangi kemiskinan di 212 kabupaten dan kota pada 25 provinsi, termasuk wilayah pesisir.

Dalam catatan BPS pada 2021 tingkat kemiskinan esktrem di Indonesia adalah 4% atau 10,86 juta jiwa dari tingkat angka kemiskinan nasional yang masih 10,14% atau 27,54 juta jiwa.

Artinya potensi zakat fitrah tadi telah benar-benar mendekati angka orang yang miskin ekstrem.

Jika masyarakat yang zakat fitrah menambah kebaikannya dengan infak dan sedekah, tentu kebaikan dalam hal memerangi kemiskinan benar-benar dapat kita wujudkan.

Pengelolaan

Namun, pekerjaan rumah umat dan bangsa ini adalah bagaimana dari angka yang potensial seperti itu kemudian lahir satu sistem pengelolaan yang mumpuni.

Pemerintah tentu telah memiliki alokasi anggaran bahkan strategi. Namun, saya kira akan sangat baik kalau pemerintah dan Baznas serta Laznas melakukan upaya bersama memerangi kemiskinan ini secara simultan.

Sebab zakat fitrah hanya sekali dalam setahun.

Artinya kalau terjadi komunikasi dan kolaborasi memerangi kemiskinan ini dengan Baznas atau Laznas, kemungkinan upaya mengurangi angka kemiskinan 10,86 juta jiwa itu dapat segera kita wujudkan.

Tinggal sekarang bagaimana ada yang memulai dan menyambut ide untuk sistem pengelolaan upaya bersama mengatasi kemiskinan ekstrem ini.

Baca Lagi: Perlunya Memahami Zakat Harta

Kalau 10,86 juta jiwa itu dapat kita selamatkan, sisanya insha Allah akan menemukan satu sistem dan pola yang lebih komprehensif, sehingga dapat kita optimis, dalam setengah dekade ke depan, kemiskinan dapat benar-benar kita tanggulangi bersama. Insha Allah.*

Mas Imam Nawawi

 

 

 

 

Related Posts

Leave a Comment