Kala bicara wakaf, maka kita akan melihat sebuah bukti dan keindahan yang dipancarkan dari syariat Islam ini. Karena wakaf adalah ibadah yang dapat mendorong pertumbuhan kekuatan ekonomi umat.
Di masa Nabi SAW, wakaf beliau lakukan atas pembangunan masjid. Kemudian Umar bin Khathab yang mewakafkan sebidang tanahnya di Khaibar untuk kepentingan umat Islam.
Rasulullah SAW juga mewakafkan tujuh kebun kurma di Madinah, seperti Kebun A’raf, Shafiyah, Dalal, Barqah dan kebun lainnya pada tahun ke tiga Hijriyah.
Baca Juga: Menghidupkan Kekuatan Umat
Logikanya sederhana, jika sebuah amalan disyariatkan dan Nabi mencontohkan dan diikuti oleh para sahabat, maka jelas ibadah ini bernilai strategis dan membawa dampak perubahan yang signifikan.
Presiden Jokowi Dorong Wakaf Uang
Jadi, wajar jika kemudian Presiden RI Joko Widodo mendorong adanya penguatan gerakan wakaf uang yang ditandai dengan peresmian Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah (25/1).
Laporan Kompas potensi aset wakaf setiap tahunnya mencapai angka Rp. 2000 triliun. Sementara wakaf uang bisa menembus angka Rp. 188 triliun.
Jelas angka sebesar itu sangat signifikan membantu upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan. Sebagaimana ditegaskan Bapak Jokowi.
“Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang hari ini menjadi bagian penting bukan hanya meningkatkan awareness, kepedulian, literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial.”
Wapres Minta Standarisasi Nazir
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan untuk merealisasikan potensi tersebut perlu tenaga yang profesional di dalam pengelolaan wakaf uang. Di sini diperlukan nazir (penerima dan pengelola wakaf) yang kompeten dan berkualitas.
“Para nazir harus distandardisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang,” pesan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin (25/1). Seperti dilansir merdeka.
Direktur Baitul Wakaf, Rama Wijaya pernah menuturkan kepada saya bahwa tantangan yang penting diretas ke depan adalah hadirnya sumber daya manusia yang kapabel dan tentu saja amanah di dalam mengelola wakaf.
“Masalah inti soal bagaimana merealisasikan potensi wakaf ini adalah sisi pembuktian. Kalau sudah terbukti insha Allah turst masyarakat meningkat dan wakaf akan terus bergulir memberikan dampak nyata dalam kehidupan ekonomi umat,” ujarnya.
Tumbuhnya Keteladanan Pemimpin
Wakaf sejatinya adalah bagian dari syariat Islam. Ketika pemerintah atau negara hadir dan ikut mendorong gerakan wakaf maka sudah barang tentu nilai strategis dari wakaf ini tidak bisa diragukan lagi.
Namun, dalam realitasnya dorongan dan seruang bahkan regulasi yang dihadirkan tidak akan banyak berarti jika tidak ada keteladanan dari para pemimpin negeri.
Di awal kita telah sajikan bahwa wakaf itu diamalkan dan diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW. Artinya, mulai dari presiden hingga bupati di daerah harusnya siap menjadi teladan dalam program wakaf ini.
Jika keteladanan ini berhasil diwujudkan dan dilakukan secara intens, insha Allah mental korupsi dapat dikikis dengan baik.
Baca Juga: Pemimpin yang Berkekuatan Spiritual
Sebab kalau mau jujur, sebab penduduk negeri ini miskin bukan karena SDA yang terbatas atau SDM yang malas, tapi mental korupsi yang merajalela, sehingga mudah sekali permusuhan terjadi antar sesama putra bangsa.
Semoga melalui gerakan wakaf uang yang didorong Presiden dan Wakil Presiden bisa membawa Indonesia benar-benar bersih dan maju dalam segala sisi kehidupan. Allahu a’lam.*
Mas Imam Nawawi Perenung Kejadian
Bogor, 12 Jumadil Akhir 1442 H