Mulutmu harimaumu, begitu pepatah menyampaikan sebuah pelajaran agar setiap orang berhati-hati dalam bertutur kata.
Sekalipun nasihat itu ringan, tetap saja ada orang yang tak mengindahkan.
Terbaru seperti yang publik lihat dari sosok I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang merupakan Anggota DPD RI asal Bali, yang kini telah dipecat.
Pemberhentian Arya Wedakarna itu berlandaskan Pasal 48 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021. Berdasarkan video yang beredar luas. Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika membacakan surat keputusan itu.
“Badan Kehormatan DPD RI telah memutuskan dan menetapkan bahwa teradu Dr Shri I.G.N. Arya Wedakarna M.W.S. III, S.E., (M.Tru), M.Si., anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan/atau tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI. Putusan ini selanjutnya dituangkan ke dalam keputusan Badan Kehormatan DPD RI,” ucap Mangku Pastika saat membacakan surat keputusan dalam sidang paripurna DPD RI di Jakarta seperti dikutip dari video yang dilihat detikBali, Jumat (2/2/2024).
Ucapannya yang memenuhi kriteria melanggar sumpah janji DPD itu, yakni menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) telah mengundang sebagian pihak melaporkan Arya ke polisi. Saat Arya mengaku sebagai Raja Majapahit sebagian warga NTB juga memolisikan dia.
Baca Juga: Menghargai Teman Saat Berbicara, Kunci Komunikasi yang Baik Penuh Empati
Lebih dari itu catatan akan sosok AWK memang tidak hanya sekali.
“Memang sudah banyak sekali sih kasusnya AWK ini sudah banyak, berapa kali ya, empat kali ya. Sudah diampuni-diampuni, nah ini menyangkut umat agama,” kata La Nyalla di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2024) seperti berita dari detik.com
Pelajaran
Fakta Arya ini bisa kita jadikan pelajaran.
Pertama, hendaknya berhati-hati dalam bertutur kata, jangan terjebak oleh nuansa negatif dalam pikiran diri sendiri.
Kedua, bagaimanapun kita tidak setuju kepada orang atau kelompok tertentu, hendaknya kita tidak melontarkan kata-kata yang destruktif. Sebagaimana kita ingin orang lain menghargai kita, maka begitulah seharusnya kita kepada orang lain, yakni menghargai.
Baca Lagi: Pelajari Sekitar Kita dan Temukan Energinya
Ketiga, jauhkan arogansi dalam diri. Karena boleh jadi, orang yang terjebak mengeluarkan kata-kata yang negatif terpacu oleh perasaan arogan yang tak terkendali.
Sikap Menghormati
Pada akhirnya, sebagai orang yang berakal, kita hanya butuh satu hal dari kasus ini, yakni mengambil pelajaran agar hidup menghadirkan keharmonisan bagi semua.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi segenap bangsa Indonesia, bahwa menghormati satu sama lain dalam perbedaan adalah pilihan sikap yang harus terus kita kuatkan bersama-sama.
Sebelum ini ramai berita mengabarkan bahwa MUI melaporkan Arya atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terkait ucapan bernada rasis usai beredar videonya yang melontarkan kata-kata yang orang nilai rasis.
“Saya enggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai,” kata Arya, dikutip dari video yang beredar, Selasa (2/12/23).*
Mas Imam Nawawi