Ledakan yang terjadi di Katedral yang berada di Kota Makassar adalah duka kemanusiaan. Sayang seribu sayang kasus demikian masih saja terjadi di negeri ini.
Sebagaimana biasa, usai peristiwa terkutuk ini terjadi, beragam informasi beredar luas di masyarakat. Namun, satu hal yang mestinya dikawal dalam penanganan kasus ini adalah fokus pada substansi kejadian.
Fokus yang dimaksud adalah benar-benar mengusut pelaku dengan profesional secara hukum. Jika memang ada jaringannya, ya, tuntaskan sampai ke akarnya. Jangan sampai atas kejadian ini muncul lagi stigmatisasi yang ditujukan pada pihak atau kelompok tertentu.
Menarik pernyataan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Dibalik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya
“Bukan merupakan bagian dari perjuangan agama dan tidak mewakili agama apa pun.”
“Ini adalah betul-betul teror, ini adalah musuh kemanusiaan. Kalau pelakunya mengatasnamakan perjuangan agama tertentu, berarti dia telah bergama secara salah. Semua agama itu pro kemanusiaan dan anti terorisme,” kata Mahfud seperti dilansir bbc.com.
Malah boleh jadi teori Thomas Perry Thomton yang menjelaskan bahwa terorisme itu ada dua jenis yang sebenarnya sedang berlangsung.
Pertama berupa aktivitas “pemberontak” untuk mengacaukan tatanan yang sudah ada untuk memperoleh hak atau kekuasaan.
Kedua, kegiatan orang yang memunyai kekuasaan yang ingin meninas penghalang menuju, mempertahankan, dan atau memperbesar kekuasaannya (Lihat Islam dan Radikalisme di Indonesia, halaman: 9).
Anti Kerusakan
Jika selama ini bom identik dengan teroris yang dikatakan terpapar radikalisme dalam Islam, maka sekarang sudah bukan eranya lagi.
Melihat sebuah kejadian, hendaknya dengan kacamata yang jernih, sehingga tidak bias dan gagal paham.
Islam sebagai ajaran dan agama sangat membenci dan anti terhadap perubatan merusak dan apalagi menimbulkan kerusakan.
Jangankan sampai berupa bom yang merusak banyak hal, tindakan menganiaya binatang saja sudah diganjar dengan hukuman neraka.
Disabdakan oleh Rasulullah SAW, “Seorang perempuan masuk neraka karena mengurung seekor kucing dan tidak memberinya makan juga tidak melepaskannya agar dia mencari makan sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jadi, amatlah mustahil jika seseorang beragama Islam dnegan benar akan menjadi perusak, menjadi teror dan apa pun tindakan yang merugikan nyawa manusia, bahkan hewan sekalipun.
Lebih jauh kala melihat Islam dari sosok figur terbaiknya, yakni Rasulullah SAW tidak akan ditemukan perilaku buruk yang diteladankan oleh beliau yang mulia itu.
“…dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4).
Tuntaskan
Kepada pihak kepolisian di tangan kalianlah keamanan dan penegakan hukum dipercayakan.
Oleh karena itu, jadikan kejadian terbaru ini sebagai momentum untuk benar-benar mengusut secara tuntas, fokus, dan bermartabat serta tidak menimbulkan keresahan, ketakutan dan ketidakpastian di tengah-tengah masyarakat.
Seperti kala tubuh ada yang sakit atau terluka, tentu penanganan yang diupayakan adalah bagaimana kondisi itu tidak semakin parah dan menjalar ke bagian tubuh lainnya.
Masalah ini secara profesional adalah tugas kepolisian. Semoga dapat ditangani dengan terang, baik, dan tuntas.
Baca Juga: Sukses dengan Mengubah Sudut Pandang
Selanjutnya, jika masalah ini dinilai potensial terjadi lagi di tempat lain dan sasaran tertentu sangat baik masalah ini dihadapi secara bersama-sama.
Para dai, ulama, guru dan elemen masyarakat sangat baik untuk dilibatkan, sehingga proses pencerdasan dapat berlangsung di berbagai sentra kehidupan masyarakat.
Dengan demikian ketidakcerdasan bahkan gagal paham dalam beragama bisa sama-sama diantisipasi, sehingga kasus demi kasus bom yang terjadi ke depannya tidak lagi hanya melahirkan stigmatisasi, tetapi solusi dan penanganan secara menyeluruh. Semoga.
Mas Imam Nawawi_Ketua Umum Pemuda Hidayatullah