Sejumlah kepala desa (kades) memang telah menyampaikan aspirasinya untuk jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun. Meski begitu ada kaders yang menolak jabatan sepanjang itu.
Kades itu adalah Rafik Rahmat Taufik, Kades dari Desa Bayah Timur, Lebak, Banten.
Menurut Rafik, wacana perpanjangan masa jabatan kades itu menjadikan masyarakat menghujat kades, sebagai orang yang serakah dan gila kekuasaan.
Bahkan sebelum isu ini mencuat, sudah banyak masyarakat yang memandang negatif pemerintahan desa.
Baca Juga: Cara Berpikir Minimal Seorang Pemimpin
Rafik menegaskan, “Percuma menjabat sembilan tahun kalau kepala desa tidak mampu menjalankan tupoksi dengan baik, yang ada mumbazir, lama atau tidaknya menjabat tidak menjamin desa maju atau mundur, yang menjanin itu kualitas kepala desa yang memimpinnya,” katanya, seperti lansir Kompas.com.
Bersusulan
Penolakan masa jabatan kades jadi 9 tahun juga muncul dari Kepala Desa cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Yana Hendrayana Musalef.
Ia mengingikan wacana jabatan kades 9 tahun terus dikaji, jangan buru-buru direalisasikan. Perlu banyak pertimbangan menurutnya.
Di tengah isu perpanjangan masa jabatan kades, kemudian ada kades yang berbeda pandangan tentu saja ini menarik.
Sebab jabatan kades adalah strategis, ia mengendalikan implementasi beragam program pemerintah yang secara langsung dapat masyarakat nikmati.
Kalau kepala desa sibuk urus jabatan panjang atau tidak, maka sudah pasti, energi dan fokus menjalankan amanah akan terganggu.
Lebih dari itu kalau mau kita pikirkan baik-baik, apa untungnya menjadi pejabat berlama-lama?
Ketua KPK Firli Bahuri sendiri mengatakan dengan prihatin bahwa telah ada 686 kepala desa dan perangkatnya terjerat korupsi.
Baca Lagi: Ketika Dunia Bak Neraka
Kalau masyarakat memberikan nasihat atau suara kebaikan kepada para kades, maka insha Allah masyarakat masih bisa menyelamatkan desa.
Tanggung Jawab
Menjadi kepala desa, bahkan kepala rumah tangga, esensinya adalah bagaimana mampu dan mau bertanggungjawab.
Sebab jabatan itu amanah, pasti akan bertemu masa setiap pemimpin mempertanggungjawabkan amanah yang pernah ia emban.
Dalam kata yang lain, semakin kepala desa fokus dengan amanahnya, menguatkan tekad dan niat berkontribusi bagi masyarakat dengan menjadi kades, maka langkah itu jauh lebih baik, daripada habis umur dan energi untuk urusan yang masyarakat memandang itu sebagai keserakahan.*