Home Berita Rencana Penerapan Pemisahan Tempat Duduk Angkot di Jakarta
Rencana Penerapan Pemisahan Tempat Duduk Angkot di Jakarta

Rencana Penerapan Pemisahan Tempat Duduk Angkot di Jakarta

by Imam Nawawi

Rencana penerapan pemisahan tempat duduk angkot antara penumpang pria dan wanita belakangan akan jadi kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Hal itu berawal dari kejadian seorang perempuan berinisial AF yang diduga mengalami pelecehan seksual dari penumpang pria saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketika itu korban mengaku diraba pada bagian dada oleh pelaku yang duduk di sebelahnya. Namun korban sadar dan langsung menepis tangan terduga pelaku.

Baca Lagi: Hidupkan Semangat Juang

Kemudian korban pindah tempat duduk lalu merekam sosok terduga sambil menangis. Selanjutnya korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Respon Dinas Perhubungan

Kala video itu viral, Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung berencana mewajibkan semua angkot di Jakarta memisahkan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan.

Angkot yang tak meaksanakan rencana ini akan mendapat ancaman pencabutan izin trayek angkot dari Dinas Perhubungan.

“Ada regulasi yang mengatur bisa saja jika memang ternyata yang bersangkutan terus melakukan pelanggaran yang sama, ini bisa kita cabut izin trayeknya,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin, sebagaimana rilis Kompas.

Dalam pandangan nalar sehat, upaya DInas Perhubungan tampak akan mendapat sambutan positif dari beragam pihak.

Pandangan yang melihat rencana pemisahan ini bukan solusi hanya menawarkan gagasan agar sopir angkot mendapat edukasi. Akan tetapi ini masih sangat jauh dari harapan pencegahan akan terjadi.

Namun, langkah cepat Dishub adalah penting. Mengingat mengatasi persoalan pelecehan seksual pada angkot bukan persoalan yang mudah.

Ikhtilat

Dalam Islam ada konsep namanya “Ikhtilat.”

Secara bahasa ikhtilat berarti berbaur atau bercampur. Dalam istilah, ikhtilat iaah bercampurnya perempuan dan aki-laki daam bentuk kumpulan atau gerombolan.

Sederhananya campunya laki-laki dan perempuan daam satu aktivitas bersama, tanpa ada batas yang memisahkan antara keduanya.

Artinya, Islam telah memiliki satu pandangan bagaimana percampuran laki-laki dan perempuan sebisa mungkin terhindarkan.

Sebab, laki-laki dan wanita memang memiliki potensi untuk saling menarik perhatian atau salah satunya tertarik pada yang lain.

Oleh karena itu, penting untuk segera menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang laki-laki dan perempuan dalam angkot, sekalipun pro-kontra pasti terjadi.

Setidaknya ada langkah konkret melindungi kaum hawa dari potensi kejahatan berupa pelecehan seksual.

Baca Lagi: Bahagia Menikmati Proses Perjuangan

Kalau langkah itu senafas dengan nilai Islam, harusnya orang tak memandang bahwa itu kebijakan yang mengedepankan nilai Islam secara poitik. Kalau langkah memang itu yang tepat, mau gugat dari sisi apalagi?

Tentu saja secara komprehensif semua hal harus terus kita kuatkan, mulai dari pendidikan akhlak, etika, hingga interaksi yang sehat antara perempuan dan laki-laki pada ruang-ruang umum.*

Mas Imam Nawawi

Related Posts

Leave a Comment