Home Artikel Pramugari Punya Hak Berjilbab
Pramugari Punya Hak Berjilbab

Pramugari Punya Hak Berjilbab

by Imam Nawawi

Belakangan muncul isu pramugari luar negeri boleh berjilbab. Dan, memang sudah waktunya seiring era terbuka, jilbab bagi pramugari harus dibebaskan. Sebab, pramugari pada dasarnya punya hak untuk berjilbab.

Maskapai dalam negeri sebenarnya telah ada yang membolehkan pramugari berjilbab. Citilink misalnya telah memberikan izin pramugari berjilbab sejak 2018. 

Baca Juga: Jilbab itu Agar Malu Terpelihara Bukan untuk Menutupi Malu

Pun demikian dengan NAM Air dan Sriwijaya. Saya sendiri kalau ke Aceh melihat pramugari boleh menggunakan jilbab. Pada momen tertentu juga menjumpai pramugari berjilbab meski destinasinya bukan Aceh.

Namun demikian ternyata masih ada maskapai yang belum legowo kala pramugarinya menggunakan jilbab kala bertugas.

Diskriminatif

Merespon adanya maskapai yang melarang pramugari mengenakan jilbab, Ikatan Dai Indonesia (IKADI) menyayangkan hal itu dan menilai langkah itu sebagai hal yang tampak diskriminatif.

IKADI menyebutkan bahwa munculnya kasus maskapai penerbangan yang melarang pramugarinya berjilbab menimbulkan kesan bahwa seolah-olah ada perlakuan diskriminasi yang diterapkan terhadap pramugari berdasarkan pada agama atau discrimination based on religion or belief. Demikian ungkap Kiai Ahmad Kusyairi, seperti dilansir oleh Republika.co.id (22/1)23).

UUD 1945 memberi ruang akan hak kebebasan beragama ini dengan sebaik-baiknya, sebagaimana Pasal 28E ayat (1 dan 2) UUD 1945 serta  Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

Suara Kebebasan

Terhadap fakta itu kita punya kesempatan untuk ikut menyarakan kebebasan ini. Terlebih banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia, yang sehari-hari pakai jilbab, tetapi terhambat alias harus copot jilbab karena aturan bertugas tidak mengizinkan.

Memandang hal itu Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade sangat kencang menyuarakan agar Garuda Indonesia membolehkan pramugari berjilbab kala bertugas.

Baca Lagi: Nikah Pada Waktunya

Bahkan Komisi VI DPR RI juga telah mendorong agar Garuda Indoensia melakukan revisi terhadap aturan seragam awak kabin, sehingga pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab.

Harapan kita semua adalah pramugari dapat menjalankan hak ketaatan dalam agama (Islam) dengan mengenakan jilbab. Lebih jauh semoga hal ini segera mendapat respon secara memadai dan progresif dari segenap maskapai. Dengan demikian pramugari Muslim dapat menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala.*

Mas Imam Nawawi

 

Related Posts

Leave a Comment