Home Artikel Pandangan Seputar ACT

Pandangan Seputar ACT

by Imam Nawawi

Kementerian Sosial telah mencabut izin ACT untuk bisa menghimpun uang dan barang dari publik. Namun, pandangan publik terhadap ACT cukup dinamis. Nah seperti apa pandangan seputar ACT untuk pemberitaan hari ini?

Baca Juga: Jadilah Pemenang Sejati

Saya coba merangkum dari beberapa laman berita yang menyiarkan tentang hal itu. Hal ini agar informasi tentang ACT bisa lebih dari satu rasa, satu arah dan satu warna.

Setuju Evaluasi

Pandangan pertama setuju ACT harus dievaluasi. Hal ini seperti pandangan dari Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Sholahuddin Al-Ayyubi.

Menurutnya ACT perlu melakukan evaluasi bersama, mulai dari pengelola, pengawasan masyarakat, regulasi pemerintah dan seterusnya agar tidak lagi ke depan terjadi penyimpangan.

Namun demikian pihaknya berharap ACT tidak kemudian sampai berhenti atau bubar. Harus sama-sama kita jaga karena ACT punya peran kebaikan juga selama ini.

“Oleh karena itu kami mendorong dilakukan pembersihan tapi jangan sampai dimatikan,” ujarnya sebagaimana lansir Tribun.

Hentikan Seluruh Kegiatan ACT

Sementara itu Wagub Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memandang kegiatan ACT untuk wilayahnya harus segera berhenti.

“Untuk ketenteraman kita, kantor ACT yang ada di wilayah Jawa Barat untuk menghentikan operasionalnya,” kata Uu seperti rilis Kompas.

Lebih lanjut ia memerintahkan kepala daerah untuk melakukan pengecekan terhadap izin lokasi, izin operasional dan izin-izin lain tehradap legalitas kantor ACT.

Pembelajaran

Kasus ACT memang menghebohkan sekaligus mengundang rasa prihatin banyak pihak. Namun hal ini memberikan satu pembelajaran penting agar ke depan dunia filantropi di Tanah Air bisa semakin baik dalam pengelolaan.

Kasus ini jangan menjadikan kita terjebak pada arus pemberitaan atau opini tanpa kita mengenal dengan baik duduk perkara.

Baca Lagi: Jangan Sampai Cepat Pikun

Langkah itu penting agar kita sebagai pembaca tidak terseret pada cara melihat yang salah dan tanpa sadar ikut mendorong kerugian jangka panjang umat, bangsa dan negara.

Secara prinsip, zakat, sedekah, infak dan kepedulian adalah perintah Allah. Sisi yang lain itu juga kebutuhan manusia yang masih terpelihara fitrahnya. Oleh karena itu, yang terjadi pada ACT harus membuat kita semakin baik ke depannya.*

Mas Imam Nawawi

Related Posts

Leave a Comment