Home Berita Nikah Pada Waktunya
Nikah pada waktunya

Nikah Pada Waktunya

by Imam Nawawi

Hampir semua orang akan mengelus dada kala mendengar berita ratusan pelajar di Ponorogo hamil di luar nikah. Nikah memang harus pada waktunya. Kapan, nanti kita akan ulas.

Media mengabarkan bahwa kasus hamil di luar nikah itu mencapai angka ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo. Mereka terpaksa melangsungkan pernikahan dini.

Fakta itu mengemuka setelah siswi yang hamil mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama, Ponorogo.

Permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo mencapai ratusan. Pada 2021 saja ada 266 pemohon. Tahun 2022 menjadi 191 pemohon. Bahkan pada pekan pertama Januari 2023 sudah ada 7 pemohon.

Baca Juga: Cinta yang Membunuh

“Semuanya dikabulkan karena semuanya sudah memenuhi unsur mendesak. 7 orang itu semuanya anak sekolah. Anak kelas 2 SMP dan 2 SMA,” kata Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried, Selasa 10 Januari 2023 seperti lansir okezone.com.

Masalah

Masalah yang muncul sebenarnya bukan saja pada rendahnya pendidikan moral dan komitmen keagamaan pada masing-masing mereka. Akan tetapi juga pada konten media sosial yang tak semua orang memiliki kemampuan menyaring dengan baik.

Lebih jauh masalah lanjutannya juga tidak biasa, dokter spesialis gizi klinik RS Pondok Indah – Puri Indah, Raissa Edwina Djuanda mengatakan bahwa anak-anak sebenarnya belum cukup umur untuk mengandung.

Dokter melanjutkan, “Kalau sudah terlanjur hamil, yang perlu diperhatikan adalah zat besi, B12, folat, vitamin B, protein, dan lemak. Jangan lupa sertakan protein di setiap makan, baik itu makan pagi, siang, malam,” seperti dilansir oleh Liputan6.com.

Saat ini saja pemerintah masih kewalahan menghadapi problem gizi dan stunting. Tambah dengan hadirnya masalah ini, semakin kompleks lah permasalahan yang ada.

Tantangan Semua

Masalah ini tentu tidak akan usai hanya ketika kita bertanya siapa yang salah dan seterusnya. Tugas kita sekarang menjadikan fakta ini sebagai tantangan bersama.

Secara individu pada media sosial kita bisa melakukan perlawanan dengan memblokir akun-akun media sosial yang tidak mendidik, apalagi destruktif terhadap moral anak bangsa.

Baca Lagi: Bismillah Menikah

Langkah kolektif, keluarga harus sadar bahwa anak-anak kita walau di dalam rumah menghadapi godaan tidak ringan. Jadi, pola interaksi, walau dengan dialog ringan jangan pernah ditinggalkan.

Secara kemasyarakatan, kita harus mendorong anak-anak yang kompeten untuk menjadi konten kreator media sosial yang edukatif. Pada saat yang sama, konten-konten nasihat yang sifatnya keagamaan harus semakin kita perkuat.

Lebih jauh pendidikan tentang pernikahan juga harus kita kenalkan, tidak saja kalau mereka akan segera menikah. Tetapi jauh-jauh hari, terutama bagaimana pergaulan dalam kehidupan sehari-hari dalam tinjauan Islam. Sebab menikah memang tidak bisa asal suka, asal mau, apa lagi buru-buru. Menikah memang ada waktunya.*

Mas Imam Nawawi

Related Posts

Leave a Comment