Di tengah semarak perayaan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, mari kita hentikan sejenak euforia dan merenung lebih dalam. Apakah kita benar-benar telah merdeka, merdeka yang sejati?
Merdeka bukan hanya tentang lepas dari belenggu penjajah, tetapi juga tentang kemerdekaan berpikir, bersuara, dan menjalani hidup tanpa rasa takut.
Asma Nadia, seorang penulis ternama, mengingatkan kita bahwa merdeka juga berarti bebas dari rasa takut. Takut akan kriminalisasi jika berbeda pendapat, takut kehilangan aset jika berurusan dengan ekonomi dan politik. Pertanyaan ini menggelitik kita untuk merefleksikan kondisi bangsa saat ini.
Namun ada takut yang tak kalah nyata generasi bangsa kini hadapi, yakni takut tidak bisa lanjut sekolah. Bahkan ada yang takut tidak bisa kuliah dan takut tidak bisa lulus kuliah. Semua ketakutan itu benar-benar menodai kemerdekaan yang kita rayakan.
Haedar Nasir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengajak kita untuk tidak hanya bergembira, tetapi juga menghayati makna merdeka.
Baca Juga: Mengapa Kita Harus Rajin Membaca?
Apakah Pancasila, sebagai dasar negara, benar-benar telah menjadi jiwa dan ruh dalam setiap kebijakan dan tindakan kita?
Merdeka yang Berkeadilan
Sayangnya, realitas menunjukkan bahwa masih ada warga negara yang terzalimi, baik karena kemiskinan, perbedaan keyakinan, atau status sosial.
Ini bertentangan dengan semangat kemerdekaan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan persamaan hak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Islam, sebagai agama mayoritas di Indonesia, mengajarkan umatnya untuk menjadi penegak kebenaran dan keadilan. Kita diajarkan untuk tidak menindas yang lemah, tidak diskriminatif terhadap perbedaan, dan selalu berpihak pada kebenaran.
Kemerdekaan dan Rasa Aman
Studi-studi psikologi dan sosial menunjukkan bahwa rasa aman dan bebas dari rasa takut merupakan komponen penting dari kesejahteraan individu dan masyarakat.
Ketika individu merasa terancam atau terintimidasi, mereka cenderung menarik diri, kehilangan motivasi, dan sulit berkembang.
Oleh karena itu, menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari rasa takut adalah prasyarat untuk mencapai kemerdekaan sejati. Ini berarti menjamin kebebasan berpendapat, melindungi hak-hak minoritas, dan memberantas segala bentuk diskriminasi.
Kemerdekaan adalah anugerah yang harus kita syukuri dan jaga. Namun, kemerdekaan sejati bukan hanya tentang bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga tentang kemerdekaan berpikir, bersuara, dan hidup tanpa rasa takut.
Mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih adil, beradab, dan menghargai setiap perbedaan. Hanya dengan begitu, kita bisa benar-benar merdeka. Bukankah itu pula semangat para pendiri bangsa membangun negara bernama Indonesia ini?*