Perundungan (bullying) terus terjadi. Aksi agresif, disengaja dan berulang untuk mengintimidasi, mengganggu, menyakiti atau mempermalukan orang lain, melalui fisik, verbal dan sosial maupun daring, tak pernah menemui kata akhir. Ada saja berita baru yang menjelaskan orang yang melakukan perundungan ke orang lain. Kita semua bertanya bagaimana menjawabnya?
Belum lama ini, Selasa, 28 Oktober 2025, seorang siswa MTs di Cikembar, Sukabumi harus meregang nyawa di rumahnya. Kapolres Sukabumi, Inspektur Satu Hartono mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dugaan bullying.
Dalam laporan Tempo, siswa itu meninggalkan jejak surat. Isinya tentang rasa sakit hati karena perilaku teman-temannya. Meski dalam berita itu, polisi masih berusaha memastikan keaslian sepucuk surat tersebut.
Fakta lain tentang perundungan tentu mudah kita temukan dari Google. Sebagai bukti, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa pernah mengatakan bahwa hampir 40% orang bunuh diri sebabnya adalah perundungan. Dalam kata yang lain mari kita lihat lebih dalam mengapa perundungan terus terjadi.
Pentingnya Pendidikan Mental
Mengapa pendidikan mental penting dan utama dalam mengatasi perundungan?
Secara faktual, ketika anak masuk sekolah, dia memulai halaman baru dalam interaksi sosial. Nah, perundungan bagian dari interaksi sosial yang berdampak buruk bagi orang lain.
Perundungan adalah penyalahgunaan kekuasaan yang berkelanjutan dalam suatu hubungan, baik melalui verbal, fisik atau sosial yang berulang, sehingga menimbulkan kerugian fisik dan atau psikologis (Muliani & Pereira, 2018).
Soal perundungan ini Plan International dan International Center for Research on Women menyebutkan 84% anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah.
Artinya ini masalah sangat nyata. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai bahwa kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di sekolah.
Lalu mengapa bisa kita atasi dengan pendidikan mental? Pertama, sekolah memang orang duga jarang mengajarkan aspek mental ini. Kurikulum menyebabkan guru fokus pada materi ajar. Alhasil guru tak lagi sempat melakukan pengamatan dalam hal interaksi antar murid, seperti apa.
Kedua, orang yang melakukan perundungan memang cenderung kurang baik dalam hal mental. Cenderung melihat orang lain, terutama yang lemah sebagai pihak yang bisa mereka posisikan sebagai orang lemah dan tidak mengapa kalau diperlakukan buruk.
Rumah dan Sekolah
Mencermati fakta tersebut, maka yang harus menguatkan pendidikan mental setidaknya dua pihak, pendidikan dalam rumah dan pendidikan dalam sekolah.
Rumah atau keluarga adalah wadah yang setiap anak tumbuh dengan mental dan karakter tertentu. Minimal para orang tua memiliki perhatian dan kesungguhan untuk memastikan anak-anak mereka berperilaku baik, utamanya dalam hal interaksi sosial.
Salah satu analisa menyebutkan anak yang potensial melakukan perundungan adalah ia yang dalam rumah mendapat pendidikan atau pengasuhan dengan pola otoriter maupun permisif (Utami, 2019).
Kemudian sekolah, ini adalah wadah yang satu anak dengan anak yang lain berinteraksi, ada yang membentuk kelompok (geng) yang cenderung punya power. Kelompok ini kalau melakukan bullying maka ini karena faktor teman sebaya.
Sedangkan yang lain ada yang sendiri dan lemah dalam banyak sisi. Misalnya ekonomi. Anak-anak yang lemah secara ekonomi cenderung tidak bisa banyak gaya. Dan, mereka potensial jadi sasaran perundungan.
Dengan demikian sekolah dan rumah mesti bekerjasama. Tidak semata dalam hal akademik anak, termasuk mental dari anak-anak itu sendiri. Sekolah mesti mampu membangun satu model bahkan metode untuk menciptakan kultur sosial yang zero terhadap bullying. Tentu ini tidak bisa serta merta, tapi kalau kita sadar dan terus berupaya, pada akhirnya kita bisa mendidik anak-anak bangsa, tidak saja kognisinya, tetapi juga mentalitasnya.*


