Home Artikel Memandang Ide Pengunduran Pemilu 2024
Memandang Ide Pengunduran Pemilu 2024

Memandang Ide Pengunduran Pemilu 2024

by Imam Nawawi

Belakangan mencuat suara dari beberapa elit partai politik yang melempar ide bahwa atas berbagai pertimbangan sebaiknya Pemilu 2024 ditunda.

Suara elit partai itu tentu akan menjadi bahan cantik bagi media. Sebab dalam demokrasi, partai politik merupakan salah satu pilar penting.

Partai politik dalam demokrasi merupakan wadah perjuangan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan politik.

Baca Juga: Membangun Masyarakat Madani

Bahkan saking urgennya penundaan Pemilu 2024, fakta perang Rusia dengan Ukraina pun menjadi bahan pertimbangan seorang ketua partai politik untuk menguatkan idenya soal pengunduran pemilu 2024 itu.

Konstitusi

Menyikapi isu tersebut penting bagi masyarakat melihat dengan pemikiran jernih dan konstitusional.

Syahganda Nainggolan memberikan pendapatnya, jika memang rezim ingin tiga periode silakan saja. Tetapi rakyat harus mendapatkan haknya dengan referendum.

Karena pemilu 2019 Presiden dan Wakil Presiden dipilih hanya untuk lima tahun. Kalau ingin lebih, maka harus “tanya” kepada rakyat. Jalannya bisa melalui referendum.

Secara konstitusional analis melihat tidak ada celah hukum yang memberikan peluang bagi siapa saja untuk dapat mencalonkan diri sebagai presiden dan atau wakil presiden untuk 3 kali masa jabatan, baik itu jabatan berlangsung secara berjeda maupun berturut-turut.

Hidayat Nur Wahid juga menegaskan hal itu.

“Tidak ada ketentuan perpanjangan tahun masa jabatan”. Apalagi pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI 1945 tegas mengatur Pemilu diselenggarakan lima tahun sekali, termasuk Pemilihan Presiden. Bahkan di era covid-19 ini pun, Pemerintah dan DPR sudah membahas dan menyepakati UU tentang Pemilu dan Pilpres yang akan diselenggarakan 5 tahunan pada tahun 2024. Itu sesuai dengan ketentuan Konstitusi. Dengan demikian opsi penambahan tahun jabatan Presiden juga tidak sesuai konstitusi alias ilegal,”ujar Hidayat Nur Wahid melalui siaran pers di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Mana Lebih Kuat

Dari fakta tersebut kita dapat melihat dengan jelas mana yang lebih kuat.

Dari sisi pengaruh jelas lemparan ide elit partai politik yang setuju pengunduran Pemilu 2024 akan lebih besar suaranya dalam saluran media.

Sementara ide yang tidak sama kecil kemungkinan akan mendapatkan ruang yang setara. Namun bagaimana pun rakyat tetap boleh mendapatkan hak dan menyampaikan aspirasinya.

Generasi muda penting memahami isu krusial ini. Sebab suka tidak suka kemana isu ini menggelinding begitulah gambaran masa depan bangsa dan negara ke depan.

Terlebih banyak partai politik belakangan telah kehilangan fungsi utama. Mulai dari fungsi ekspresi dan artikulasi kepentingan rakyat.

Baca Lagi: Update, Rusia Serang Ukraina

Kemudian transiformasi bahan baku politik menjadi kebijakan dalam memajukan kepentingan umum.

Termasuk ketegasan terhadap anggota parpol yang gagal loyal dengan visi-misi parpol, bahkan bertindak jahat dengan melakukan korupsi.

Politik memang bukan segala-galanya. Namun dalam banyak hal kekuatan politiklah yang mampu memberikan warna dan arah.

Tidak perlu rumit, soal harga BBM, minyak goreng bahkan kedelai itu adalah buah dari lurus tidaknya kekuatan politik yang memegang mandat rakyat.*

Mas Imam Nawawi

Related Posts

Leave a Comment