Mas Imam Nawawi

Lailatul Qadar Diburu Zakat Harus Nomor Satu
- Kajian Utama

Lailatul Qadar Diburu Zakat Harus Nomor Satu

Lailatul Qadar diburu zakat harus nomor satu muncul dalam benakku usai menyimak paparan Dr. Nashirul Haq, Lc, MA dalam live event hari zakat nasional yang BMH gelar kemarin (18/4). Ketua Dewan Syariah BMH itu sebenarnya memberikan pencerahan bahwa umat Islam sangat sedikit menerima edukasi atau literasi zakat, bahkan pada Ramadhan sekalipun. Baca Juga: Zakat yang […]

Lailatul Qadar diburu zakat harus nomor satu muncul dalam benakku usai menyimak paparan Dr. Nashirul Haq, Lc, MA dalam live event hari zakat nasional yang BMH gelar kemarin (18/4).

Ketua Dewan Syariah BMH itu sebenarnya memberikan pencerahan bahwa umat Islam sangat sedikit menerima edukasi atau literasi zakat, bahkan pada Ramadhan sekalipun.

Baca Juga: Zakat yang Semakin Kuat

Orang malah sering membahas Lailatul Qadar daripada kewajiban zakat.

Padahal dalam perspektif fiqh, yang wajib umat Islam siapkan dan lakukan adalah zakat. Tetapi inilah sebuah fakta, bahwa literasi dan edukasi zakat masih butuh kita tingkatkan bersama.

Dua Zakat

Umumnya orang memahami zakat hanya zakat fitrah, zakat menjelang Idul Fitri. Itu semua orang Islam, insha Allah paham.

Tetapi ada satu lagi jenis zakat, yaitu zakat maal, yakni zakat harta.

Dalam zakat maal itu banyak jenisnya, mulai dari zakat pertanian, perdagangan, sampai zakat profesi, bahkan ada zakat saham belakangan ini.

Pada level ini, masih sedikit umat Islam yang sadar dan paham. Karena itu mungkin umat Islam yang posisi sudah wajib zakat tidak tahu dan akhirnya tidak membayar zakat.

Secara kaidah, zakat maal mensyaratkan dua hal utama.

Pertama, cukup haul, genap satu tahun. Kedua, mencapai nishab, harta senilai 85 gram emas yang sudah tidak terpotong kebutuhan pokok, seperti logistik, biaya pendidikan anak dan sebagainya.

Kalau seseorang, misalnya memiliki gaji yang nilainya dalam setahun sebesar 85 gram emas. Tidak memiliki hutang dan uang itu hak penuh miliknya, maka ia wajib mengeluarkan zakat, 2,5%.

Syiarkan Bersama

Namun demikian, bicara zakat tidak bisa kita bebankan hanya kepada lembaga amil zakat.

Laznas seperti BMH sudah berupaya dengan kapasitasnya melakukan edukasi dan peningkatan literasi zakat, melalui berbagai kesempatan. Termasuk momentum Hari Zakat Nasional pada 27 Ramadhan setiap tahunnya.

Langkah sinergi dan kolaborasi kita sekarang, bagaimana menjadikan zakat sebagai headline perbincangan.

Baca Lagi: Perlunya Memahami Zakat Harta

Bukan saja dari sisi wajib secara hukum. Tetapi juga bagaimana teknis pelaksanaan, hingga bagaimana zakat bisa membangun umat, mencegah kejahatan, bahkan mendorong kemajuan bangsa dan negara.

Pesan Kang Maman

Tulisan ini pun sebenarnya juga bagian dari ikhtiar akan hal itu. Jadi, mari sinergi, syiarkan secara luas secara bersama-sama.

Seperti pesan Kang Maman, harusnya zakat ini jadi perbincangan umat Islam kapan saja. “Bukan hanya sebulan dalam satu tahun,” tegasnya.

Apalagi kalau mau bicara financial behavior, jelas ilmu zakat bisa kita jadikan headline dalam kehidupan sehari-hari. Ketika anak-anak belajar calistung, dalam hal hitung-menghitung, masukkan saja zakat di sana.

Bahkan kalau anak kita jajan, sampaikan 2,5% ada hak orang miskin. Anak akan tahu bahwa dari setiap uang yang ia punya, ada 2,5% hak orang lain. Luar biasa kalau sejak kecil tertanam kuat.

Kembali soal Lailatul Qadar, mari kita buru bersama. Tetapi jangan tidak nomor satukan soal zakat, karena bagaimanapun zakat itu wajib.*

Mas Imam Nawawi

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *