Home Opini Kuyu Wajah Pendidikan Tinggi Negeri
Kuyu Wajah Pendidikan Tinggi Negeri

Kuyu Wajah Pendidikan Tinggi Negeri

by Imam Nawawi

Mas Alamil Huda menulis artikel, judulnya tegas: “Jangan Mimpi Kuliah Murah Jika Kampus Masih PTN-BH.” Ini satu bukti mengapa wajah pendidikan tinggi negeri Indonesia sangat kuyu.

Biaya pendidikan tinggi tidak murah muncul sejak terbitnya PP Nomor 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme-Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.

PTN-BH akhirnya memberikan independensi kepada kampus dalam hal pengelolaan keuangan. Dan, kata Mas Alamil Huda, itulah pangkal masalah.

Baca Juga: Catatan untuk Dunia Pendidikan

Dalam kata yang lain, ada kehendak atau realitas yang menunjukkan bahwa negara memiliki anggaran terbatas untuk pendidikan tinggi warga negara.

Padahal dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 NRI jelas termaktub: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Artinya, kalimat dalam UUD 1945 itu menerangkan bahwa pendidikan bagi warga negara juga kewajiban negara untuk menyediakan dan menyelenggarakan dengan sebaik-baiknya.

Realitas Ekonomi Warga

Harian Kompas (2022) melakukan riset dengan memperhatikan biaya kuliah di 30 kampus.

Riset itu menemukan ada kenaikan biaya kuliah, yang itu sangat sulit diimbangi oleh peningkatan gaji masyarakat.

Hal itu menunjukkan bahwa ada potensi besar mengancam warga Indonesia bisa mengakses pendidikan tinggi di masa depan.

Ibaratnya seperti ini, orang tua yang memiliki gelar sarjana dan melahirkan bayi tahun ini, kelak tidak akan memiliki kecukupan biaya membayar biaya kuliah anaknya selama 6 semester pada 2040.

Kalau mengacu pada apa itu PTN BH sebagaimana Pasal 1 Angka 3 PP Nomor 58 Tahun 2013 PTN BH memiliki otonomi untuk melakukan tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri.

Kondisi itu membuat kampus akhirnya berusaha lincah mendapatkan dana segar. Dari mana akhirnya mereka mendapatkan dana itu, ya, dari rekrutmen penerimaan mahasiswa.

Publik pun mengenal istilah kuota jalur penerimaan mahasiswa baru, seperti jalur mandiri yang maksimal bisa 50% dari total mahasiswa yang diterima.

Apalagi dengan munculnya isu peniadaan batas atas biaya kuliah perguruan tinggi negeri, semakin tampak, bahwa negara benar-benar ingin lepas tangan pada sektor yang sangat menentukan nasib bangsa dan negara ke depan.

Rasional

Realitasnya memang rasional, PTN memerlukan fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk memberikan pendidikan berkualitas.

Akan tetapi, kalau negara “lepas tangan” maka PTN akan berusaha mencari, layaknya bukan lembaga pendidikan milik negara.

Baca Lagi: Problem Besar Pasca Pendidikan Tinggi

Jangankan bicara soal membangun, memelihara gedung, laboratorium, perpustakaan dan lainnya, itu sudah memerlukan biaya. Apalagi ditambah membangun, memperbaiki dan memelihara gedung yang terus bertambah.

Pertanyaan sederhananya, dana dari mana?

Berita terbaru juga menyebutkan bahwa sudah ada Camaba PTN memilih mundur dan melanjutkan kuliah di Universitas Swasta.

Kalau sudah begitu, apa kabar bonus demografi?

Bagaimana kira-kira wajah Indonesia Emas 2045, akankah cerah, atau semakin kuyu?*

Mas Imam Nawawi

Related Posts

Leave a Comment