Home Artikel Koruptor itu Pengkhianat!
Koruptor itu Pengkhianat

Koruptor itu Pengkhianat!

by Mas Imam

Sekarang ramai wacana dan bahkan upaya konkret masyarakat bersama “media” untuk ganti kata koruptor bagi tahanan KPK dengan sebutan maling, garong, pencuri dan sebagainya. Dan, upaya itu tampaknya relevan mengingat koruptor Menurut Quraish Shihab adalah pengkhianat.

Penjelasan ini diuraikan oleh Prof. DR. Quraish Shihab di dalam video berdurasi 2 menit 41 detik di Channel Najwa Shibab pada 6 Oktober 2017 dengan judul “Korupsi Menurut Alquran.”

Baca Juga: Mumpung Masih Muda

Qurais Shihab menjelaskan sebagaimana berikut.

“Suatu ketika dalam riwayat dalam peperangan Badar ada kehilangan permadani. Ada orang berbisik, oh itu Nabi yang ambil.

(Kemudian) Turun ayat di Surah Ali Imran, tidak bisa terjadi bahwa Nabi itu berkhianat. Siapa yang berkhianat, konteksnya mengambil ini (permadani). Siapa berkhianat dia akan datang di hari kemudian membawa apa yang dikhianatinya.

Sebenarnya korupsi itu pengkhianatan. Karena seorang diberi amanah pelihara ini, gunakan ini pada tempatnya dan sebagainya, dia mengambilnya, tidak menggunakannya, dia berkhianat.

“Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (QS. Ali Imran [3]: 161).

Argumentasi

Penggantian koruptor dengan maling, garong atau pencuri dikabarkan diinisiasi oleh Pusat Kajian Media dan Komunikasi Remotivi.

Menurut Remotivi istilah “koruptor” tidak dekat dengan warga. Kata “koruptor” merupakan serapan dari bahasa Inggris yang sebenarnya di dalam bahasa Indonesia terdapat juga kata yang lebih dekat, yakni “maling” atau “pencuri.”

Istilah koruptor menjadikan para maling uang rakyat itu merasa tidak ada beban secara moral, karena memang bisa diasumsikan sebagian besar warga negara tidak begitu paham dan peduli dengan istilah koruptor.

Tetapi, ketika istilah ini diganti dengan kata yang memang ada di dalam bahasa Indonesia, jelas secara psikologis garong uang rakyat akan sangat terbebani. Di samping hampir semua rakyat memahami bahwa maling uang rakyat itu benar-benar jahat.

Harapannya dengan begitu, maka hakim atau penegak hukum tidak bisa bermain-main di dalam mengambil keputusan, sebab putusan sejatinya adalah mahkota hakim. Ketika hakim kehilangan jati diri, maka cacatlah keputusan-keputusan yang ditetapkan oleh hakim itu sendiri.

Tegakkan Hukum dengan Adil

Dalam kata lain, usulan atau ide atau gagasan kata “koruptor” diubah menjadi “maling” atau “pencuri” atau “garong” sebenarnya sebuah output dari hilangnya penegakan hukum secara adil.

Terlebih belakangan maling uang rakyat terkesan dihukum dengan begitu ringan. Kemudian muncul skenario untuk melibatkan mantan maling uang rakyat sebagai juru kampanye anti korupsi.

Logikanya sederhana, apabila koruptor dihukum ringan, maka ke depan negeri ini akan dikuasai para pencuri dan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Sebab, tidak ada akhir dari sebuah bangsa yang ketika pengkhianatan dipandang ringan selain dari kehancuran bahkan kebinasaan.

Oleh karena itu, koruptor diganti dengan pencuri adalah langkah yang rasional dan relevan untuk digunakan agar secara moral masih ada ruang perbaikan dilakukan bersama.

Baca Lagi: Kekuasaan itu Amanah

Tetapi jika ini ditolak kemudian dianggap hal yang tidak penting, boleh jadi negeri ini memang benar-benar dalam badai moral yang benar-benar besar, sehingga orang baik, orang benar, orang punya usul, pada akhirnya akan “dilenyapkan.” Semoga itu tidak pernah terjadi di negeri yang kita cintai ini.*

Mas Imam Nawawi

Related Posts

Leave a Comment