Sebagian besar orang mungkin kaget bukan main ketika membaca berita judi online begitu luar biasa menggema di negeri ini. Merespon hal itu Kemenkomdigi telah aktif melakukan upaya terus memblokir situs judi online. Permasalahannya apakah itu cukup, bagaimana kalau yang bermasalah justru berupa kerapuhan mindset sebagian SDM Indonesia itu sendiri?
“Yang kita lakukan juga adalah strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, seperti dilansir oleh Pikiran Rakyat.
Sementara itu, fakta lain membuka kita mau tidak mau menggelengkan kepala. Bagaimana tidak, laporan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto baru-baru ini mengungkapkan bahwa 4.000 prajurit TNI terlibat dalam judi online.
Meskipun dalam keterangan itu, 4000 prajurit TNI itu bermain judi bukan karena kurang sejahtera, tetapi karena banyak main HP.
“Enggak. Ya faktornya kan kita namanya TNI, dengan usia seusia mereka ini yang hari-harinya memegang HP, sehingga mudah untuk mereka menggunakan (HP untuk main judi online) saat waktu-waktu luang,” ujar Mayjen Yusri di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024) dikutio oleh Kompas.com.
Komprehensif
Mengatasi judi online dengan memblokir situs judi online itu langkah bagus. Tapi fakta menunjukkan memblokir 1 situs judi online, justru tumbuh 1000 situs judi online lainnya.
Jika langkah itu tidak kita lengkapi dengan langkah lain, maka Kemkomdigi akan bermain Tom & Jerry dalam pemberantasannya.
Pada sisi yang lain, katakanlah seluruh situs judi online berhasil diblokir dan tidak muncul lagi. Kalau mindset sebagian besar rakyat masih memandang judi adalah jalan keluar mendapat uang banyak tanpa susah payah, maka persoalan mindset yang menjadi akar soal, justru tidak tertangani.
Sekarang mari perhatikan angka 4000 prajurit TNI. Siapa yang tidak tahu orang mau masuk TNI tidak mudah? Jika masyarakat terdidik seperti itu, dengan kedisiplinan tinggi, bisa terseret, bagaimana dengan masyarakat biasa yang tidak memiliki basis disiplin yang baik.
Dalam kata yang lain, memerangi judi online tidak semata menembak situs judi online. Pada saat yang sama juha harus membangun mindset SDM Indonesia. Persoalan lebih lanjut, ikut judi atau tidak, pertimbangan rasio kadang kala jebol oleh tuntutan pragmatisme.
Baca Juga: Sistem Berpikir Jadi Eror Karena Candu Judi Online
Artinya, kita butuh membangun mindset bangsa ini dengan nilai-nilai keislaman. Tentu saja ini berlaku untuk warga negara yang beragama Islam.
Sinergi dengan Dai
Pemerintah, Kemkomdigi, TNI atau pihak manapun yang berkepentingan menjaga bangsa ini bebas dari judi online penting bersindergi dengan dai.
Sekiranya kita perhatikan dengan seksama, kepolisian pun harusnya memandang ini strategis. Karena dai itulah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Selain mengajar ngaji, dai juga berperan membentuk mindset masyarakat agar konsisten menjalankan perintah agama, termasuk menjauhi judi.
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90).
Islam menempatkan judi secara tegas, selain haram itu adalah perbuatan setan. Siapa melakukan pasti akan bertemu dengan kerugian.
Sekarang cek, apakah ada manusia bahagia kemudian menjadi bermanfaat bagi masyarakat karena rutin main judi atau bahkan sering menang dalam berjudi.
Soal judi online sebenarnya bukan semata masalah tentang penyalahgunaan teknologi. Tetapi lebih dalam adalah problematika umat manusianya yang jauh dari nilai-nilai spiritual. Mungkin orang ada yang memandang pisahkan negara dari agama.
Sekarang apakah negara bisa mengatur perilaku manusia yang basisnya adalah kehendak hati, yang setiap hari hawa nafsu berusaha meracuni kejernihan berpikir setiap jiwa?*