Home Berita Holywings Terus Trending
Holywings Terus Trending

Holywings Terus Trending

by Imam Nawawi

Holywings lagi dan terus trending. Beragam berita mengabarkan tentang Holywings.

Mulai dari arahan Anies agar Pemprov DKI Cabut Izin Usaha seluruh outlet Hollywings hingga respon pemilik saham Holywings, Hotman Paris.

Sebelumnya ramai berita Holywings mengadakan promo miras untuk warga yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria.’

Akibat dari promo itulah kemudian Holywings menjadi trending dan kini mendapat sanksi tegas dari Pemprov DKI.

Pemerintah kemudian mencabut izin usaha dengan alasan antara lain karena melanggar ketentuan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Indonesia Darurat Narkoba?

Media mengabarkan bahwa pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.

Sanksi Tegas

Sanksi tegas yang Holywings terima sebenarnya suatu kewajaran. Jika melihat secara utuh promo yang telah dilakukan melampaui garis kepatutan.

Mulai garis norma, ketimuran, hingga Pancasila, bahkan agama. Sebab publik paham betul nama ‘Muhammad’ adalah sebuah doa dan visi orangtua kepada anak-anaknya agar berakhlakul karimah.

Jika pemerintah kemudian memandang hal itu secara biasa dan tidak memberikan sanksi, maka itu sama dengan pemerintah membiarkan kerusakan terus terjadi.

Padahal, yang namanya minuman beralkohol bukanlah jenis minuman yang manusia butuhkan dari dimensi kesehatan. Sisi lain juga terkategori haram dalam agama Islam.

Jadi promo seperti itu memang patut mendapatkan sanksi. Harapannya hal seperti itu tidak kembali terjadi pada masa-masa mendatang.

Isu Tenaga Kerja

Namun isu Holywings masih terus menggelinding. Belakangan pihak yang tidak sependapat dengan jatuhnya sanksi itu mengajukan fakta perihal tenaga kerja.

Seorang pengamat juga memandang bahwa sanksi itu berlebihan dan bisa membunuh usaha dan tenaga kerja.

Namun sang pengamat hanya berdiri atas landasan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

Sementara yang Holywings lakukan adalah tindakan yang dapat memicu ketidakstabilan sosial dan keamanan.

Baca Juga: Problem Pembangunan Indonesia

Tentu dalam beberapa waktu ke depan, Holywings masih akan jadi perbincangan. Hal ini akan memberikan satu pelajaran berharga bagi masyarakat dan pemerintah.

Jangan sampai aspek ekonomi menjadikan sebuah kekeliruan fatal menjadi halal. Disaat yang sama, semoga semakin banyak yang semakin tercerahkan, sehingga bisa memilih gaya hidup sehat dan maslahat.*

Mas Imam Nawawi

Related Posts

Leave a Comment