Pagi saya coba membuka internet dan satu yang ramai diulas orang adalah perihal Ferdinand Hutahaean yang akhirnya resmi ditahan.
Dikabarkan Kompas.com Bareskrim Polri langsung melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap mantan politisi Partai Demkorat itu, terkait kasus cuitan bermuatan SARA yang viral.
Masih dilansir Kompas, penahanan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan selama sekitar 11 jam dan menetapkan Ferdinand menjadi tersangka.
Terkait kasus ini, Ferdinand dijerat Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Penahanan ini berawal dari cuitan dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.
Baca Juga: Media Sosial yang Gaduh
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, mahasegalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulisnya.
Sempat Menolak Ditahan
Republika.co.id mengabarkan bahwa menurut keterangan dari kepolisian, Ferdinand Hutahaean sempat menolak untuk ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun melawan saat hendak diseret ke jeruji sel.
Masih seperti dilansir Republika, ada tiga alat bukti yang kuat atas kasus itu. Yakni 2 keping DVD, 1 tangkapan layar screen shoot, dan telepon genggam.
“Saudara FH ditetapkan tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan dan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.
Kemudian surat penetapan tersangka diterbitkan pada pukul 21.30 WIB.
Pelajaran Hidup
Kasus Ferdinand ini penting jadi pelajaran hidup bagi segenap anak bangsa.
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf seperti dilansir jawapos.com mengatakan bahwa yang bersangkutan harus lebih banyak belajar agar semakin bijaksana dalam berucap dan bersikap di ruang publik.
“Di luar dari proses hukum yang tetap perlu ditegakan, saya mengimbau agar yang bersangkutan di waktu mendatang dapat lebih banyak belajar sehingga bijaksana dalam berucap dan bersikap di ruang publik,” katanya.
Masih dalam lansir jawapos.com ia juga berpesan kepada masyarakat agar ini jadi pelajaran.
“Kejadian ini juga perlu menjadi pembelajaran bagi setiap pihak agar dapat menjauhi segala perilaku di ruang publik yang berisiko mengancam kerukunan umat beragama,” ungkapnya.
Baca Juga: Pentingnya Rem di Media Sosial
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, seperti dilansir oeh Sindonews.com
Proses hukum yang berlangsung semoga dapat mendudukan perkara ini seadil-adilnya, sehingga ke depan tidak terulang kembali.
Sebagai bangsa Indonesia, kita mesti mendahulukan kepentingan bersama, kekuatan persaudaraan dan persatuan. Ruang publik, utamanya media sosial cukup menjadi media silaturrahim untuk berbagi kebaikan, ilmu dan pengalaman untuk kemajuan bersaama seluruh anak bangsa.*