Home Berita Kemendikbudristek Akan Evaluasi dan Berhentikan Rektor ITK
Kemendikbudristek Akan Evaluasi dan Berhentikan Rektor ITK

Kemendikbudristek Akan Evaluasi dan Berhentikan Rektor ITK

by Imam Nawawi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengevaluasi dan menghentikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santoso Purwokartiko dari penugasannya sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP.

Hal itu terkiat tulisannya di media sosial yang memuat dugaan rasisme.

Republika mengabarkan pernyataan dari Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam.

“LPDP dan Dikti akan mengevaluasi dan men-suspend penugasannya sebagai reviewer.”

Baca Juga: Sukses Menikmati Perjalanan

Keputusan itu karena tulisan tangan yang rasis itu telah melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai reviewer.

Manusia Gurun

Sebelumnya Budi Santoso Purwokartiko mengunggah tulisan di media sosial yang mengundang kehebohan.

Ia menjelaskan perihal pengalamannya bersama mahasiswi yang katanya berpikran terbuka dan tidak menutup kepala ala manusia gurun.

“Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang2nya pandai bercerita tanpa karya teknologi,” tulisan Budi dalam akun Facebooknya.

Hikmah

Pelajaran dari peristiwa ini ialah bahwa sebagai manusia kita tidak boleh merendahkan satu sama lain.

Kalau pun ada manusia tinggal di gurun, apakah manusia itu rendah.

Sama dengan orang yang tinggal di pesisir atau pegunungan. Apakah mereka auto mulia atau rendah.

Islam memberikan patokan yang jelas bahwa derajat kemuliaan manusia hanya ada pada takwa.

Baca Lagi: Ke Sukabumi Pakai Kereta, Bisa!

Jadi, tidak bisa kita menilai manusia baik dan buruk hanya karena tempat tinggal mereka. Tetapi, bagaimana akhlak dan budi pekerti mereka.

LPDP sendiri telah mengambil respon cepat dan tegas bahwa tidak patut ada aksi diskriminasi.

“Secara tegas LPDP menolak sikap diskriminasi termasuk sentimen berdasarkan SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan),” kata LPDP seperti lansir CNN.*

Related Posts

Leave a Comment