Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mendorong pemerintah jangan takut ubah PPDB.
“Enggak usah takut untuk mengubah PPDB. Karena PPDB ini kan sebenarnya adalah sebuah konsep pada era 2017. (Tahun) 2023 mestinya konsep tersebut boleh berubah. Artinya, ketika kebijakan itu sudah tidak layak lagi, boleh kita ganti. Saya usul saja, tolong Kemendikbudristek membuat sebuah konsep baru untuk dilakukan di 2024,” ujarnya dalam rapat Komisi X dengan Kemendibudristek seperti dilansir Republika.id.
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan konsep seleksi dan penerimaan siswa baru ke sekolah-sekolah.
Sekalipun PPDB bermaksud memfasilitasi penerimaan siswa secara adil, beberapa hal membuat PPDB justru mengundang masalah dalam praktiknya.
Baca Juga: Sejarah, Pendidikan dan Kepahlawanan
Mulai dari masyarakat yang tidak memahami, termasuk siswa sendiri. Kemudian juga masih ada ketidakjelasan dalam informasi dan proses yang berlangsung, sampai pada kondisi penentuan kuota, zonasi dan sistem poin yang sebagian menduga belum seutuhnya transparan.
Jadi, memang sebuah langkah bijak, jika pemerintah mengevaluasi bahkan mengubah PPDB menjadi satu konsep baru yang lebih relevan dengan harapan masyarakat mendapatkan kemudahan untuk sekolah anak secara adil dan transparan.
Tidak Perlu Ada APH
Dede Yusuf bahkan memandang seharusnya PPDB telah terevaluasi dengan baik, mengingat konsep itu telah berjalan selama 5 tahun.
“Ini sepertinya ada masalah terhadap kebijakan ini. Saya khawatirnya, ketika beberapa kepala daerah sudah mengatakan terjadi penyimpangan, maka APH (aparat penegak hukum, Red) masuk. Kalau APH masuk, berapa banyak orang tua siswa, guru, harus berurusan dengan APH hanya karena anaknya ingin sekolah? Ini enggak bener. Menurut saya yang paling baik saat ini adalah evaluasi kembali kebijakan ini,” katanya.
Fakta Lapangan
PPDB memang tidak sepi dari warna ketidakwajaran, termasuk adanya pungutan liar (pungli).
Baca Lagi: Ujian Terberat Pemimpin
Seperti yang Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu sampaikan, bahwa aparat penegak hukum (APH) harus mengusut adanya dugaan kasus pungli.
“Kita telah mendengar desas-desus itu. Kami minta agar warga segera melapor bila ada pungli agar bisa ditindak. Melapor saja, jangan takut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi (12/7/23).
Evaluasi dan Segera Ganti
Mengacu pada fakta dan realita yang ada, maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa PPDB memang layak untuk masuk daftar evaluasi pemerintah.
Lebih jauh, jika memang hasil evaluasi mengarah pada nilai yang tidak relevan lagi, maka adalah langkah baik jika pemerintah bersegera menyiapkan konsep pengganti PPDB. Setidaknya pada tahun 2024, keriuhan soal anak-anak bangsa mau masuk sekolah tidak lagi selalu heboh seperti sekarang.*