Perppu Ciptaker akhirnya mengundang demonstran. Kali ini berasal dari para mahasiswa yang langsung merusak barikade dan membakar poster.
CNN melaporkan ratusan mahasiswa di Semarang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat sepakat menggugat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Menurut mahasiswa Perppu Cipta Kerja tidak mencerminkan sikap pemerintah yang memperhatikan jeritan rakyat. Mereka pun mengilustrasikannya dengan membawa benda berbentuk pocong dan keranda.
Baca Juga: Desain Politik 2024
Demonstran menilai Perppu itu banyak merugikan rakyat kecil. Kalau sampai jadi UU maka pemerintah mereka nilai tak lagi memiliki nurani.
“Kita akan terus berjuang menolaknya,” ujar perwakilan massa demonstran saat berorasi (14/3).
Penilaian Pakar
Bayu Dwi Anggono Guru Besar Ilmu Perundang-undangan FH Universitas Jember dalam Kompas (10/3/23) menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja memang pantas mendapat penolakan dan tuntutan pencabutan.
Hal itu karena tidak melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat, mulai dari hak masyarakat didengarkan, dipertimbangkan dan mendapat penjelasan atas pendapat yang diberikan.
Sekarang bola panas Perppu Ciptaker ada di DPR, apakah memilih menyetujui dan menjadikannya UU ataukah akan memperhatikan aspirasi masyarakat kemudian menolak Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
Dan, satu hal lagi, kata Bayu, itu harus benar-benar sesuai dengan tertib prosedur dan tertib substansi. Hal itu penting bagi DPR agar tidak diolok-olok sebagai lembaga tukang stempel pemerintah belaka.
Penolakan Panjang
Presiden Partai Buruh Said Iqbal kembali pernah mendesak pada awal tahun 2023 bahwa Presiden Joko Widodo penting segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Cipta Kerja.
Perppu itu sangat merugikan kelas pekerja, baik itu kaum buruh, petani, nelayan, rakyat miskin kota, kaum guru dan tenaga honorer, maupun pekerja rumah tangga.
Baca Lagi: Muhasabah Politik Umat
Penolakan ini terjadi usai mempelajari isi perpu yang sangat merugikan kepentingan kelompok kelas pekerja. Begitu Said mengatakan, saat melakukan aksi massa, tepat pada kawasan Monas, Sabtu, 14 Januari 2023 sebagaimana lansir Tempo.
Nah, akankah nanti pasca reses, Anggota DPR RI dalam sidang paripurna akan mengubah Perppu itu menjadi UU ataukah menolaknya? Kita akan sama-sama melihat, mana pilihan dari Anggota Dewan yang terhormat.*