Kita sering berdecak kagum pada kemajuan peradaban bangsa lain. Namun, pernahkah kita merenung, kunci apa yang membuat mereka melesat? Jawabannya sederhana, sekaligus mendasar: kemauan untuk membaca. Tanpa membangun budaya literasi yang kuat, kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang maju dan mandiri.
Abdul Mu’ti Mandikdasmen yang juga salah satu tokoh pendidikan, telah mewanti-wanti. Jika fondasi budaya membaca dan menulis tidak kita tegakkan, kita sedang menciptakan masalah serius.
Ia menegaskan anak-anak kita tidak akan mampu menulis secara memadai. Lebih parah lagi, generasi yang minim bacaan akan kehilangan daya kritisnya. Mereka tidak menjadi pembaca yang baik, maka mustahil pula menjadi generasi yang kritis.
Masalahnya tidak berhenti saat mereka masih anak-anak. Tapi akan semakin menggumpal saat mereka dewasa. Mereka akan mudah terprovokasi, terjebak kenikmatan instan dan tidak memiliki militansi dalam membawa Indonesia Emas 2045.
Akar Krisis Bangsa
Dalam kata yang lain, tidak membaca adalah akar dari krisis sebuah bangsa. Sebab, krisis ini berakar pada cara kita menghargai ilmu.
Ironisnya, masyarakat kita seringkali rela menggelontorkan uang untuk hal-hal konsumtif, berapa pun harganya. Tetapi, giliran membeli buku seharga Rp20.000 saja, muncul keluhan. Paradigma ini harus segera kita ubah. Kita harus membalik prioritas: investasi pada pikiran jauh lebih berharga daripada kepuasan sesaat.
Lebih dari sekadar memperoleh pengetahuan umum, membaca adalah bekal untuk “membaca” dinamika bangsa. Kedaulatan sejati tidak akan terwujud tanpa partisipasi rakyat yang terdidik dan kritis.
Membaca Kinerja Wakil Rakyat
Mengapa koruptor selalu dapat remisi dan bebas, bahkan bisa menjadi pejabat lagi? Kalau mau kita sederhanakan, ya, karena rakyat sebagian besarnya memang tidak membaca. Artinya tidak tahu dan juga tidak akan memprotes apa-apa.
Idealnya, kita sebagai rakyat mestinya bisa membaca. Dengan begitu kita pandai dan mampu mengevaluasi kinerja wakil rakyat, bukan sekadar memilih di bilik suara. Kalau itu terjadi, Anggota DPR juga akan “takut” berbuat tidak patut meski dengan sembunyi dan tampil dengan argumen yang tampak ilmiah. Kenapa, rakyat sudah cerdas.
Sekarang kita coba melihat lebih dekat. Sebagai contoh konkret baru-baru ini ada gugatan uji materiil UU MD3.
Sekelompok mahasiswa menyuarakan keprihatinan. Mereka ingin konstituen—rakyat di daerah pemilihan—memiliki mekanisme untuk ikut mengusulkan pemberhentian anggota DPR yang tidak lagi mengemban amanah.
Selama ini kalau rakyat memilih, ya, sudah. Sampai akhir periode sang anggota dewan, rakyat tak bisa apa-apa. Idealnya, rakyat memilih, rakyat bisa memberhentikan. Bukankah mereka jadi anggota dewan karena suara rakyat?
Usulan ini lahir dari hasil “membaca” bahwa mekanisme yang ada saat ini seringkali menempatkan peran pemilih hanya sebatas prosedural formal. Kritik tajam semacam ini hanya mungkin dilahirkan oleh pikiran-pikiran yang terbiasa membaca, menganalisis, dan berpikir kritis.
Lantas, Bagaimana Memulainya?
Berhenti beralasan soal waktu atau biaya. Membaca itu bukan soal menyelesaikan buku tebal dalam semalam, melainkan konsistensi.
Mulailah dengan sepuluh menit setiap hari. Ganti alokasi waktu scrolling media sosial Anda dengan membaca satu bab buku. Nilai kembali pengeluaran; prioritaskan buku anak kita di atas camilan atau barang tidak penting lainnya.
Sebagai sharing, saya membaca 5 jurnal setiap pagi dari Google Scholar. Kemudian berusaha membaca minimal 1 buku dalam sehari (tapi tidak tamat awal – akhir). Termasuk mendengarkan podcast bermutu di Youtube. Saya rasa teman-teman juga bisa melakukan itu. Tinggal pasang niat, lakukan dan evaluasi lalu kembangkan.
Dengan demikian maka jelaslah. Membaca bukan sekadar hobi, melainkan instrumen perubahan.
Membaca adalah senjata untuk melahirkan generasi yang kritis, yang peduli, yang tidak mudah puas dengan status quo.
Kesimpulannya terang. Mari, kita mulai dari diri sendiri, dari rumah kita, sebab bangsa yang maju adalah bangsa yang selalu, dan selalu, mau membaca.*


