Home Artikel Baim Wong dan HAKI CFW
Baim Wong dan HAKI CFW

Baim Wong dan HAKI CFW

by Imam Nawawi

Artis Baim Wong menjadi perbincangan publik usai upayanya mendaftarkan “Citayam Fashion Week” (CFW) ke Ditjen HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum lama ini.

Baim Wong sendiri telah mengambil langkah mundur dalam upaya pendaftaran HAKI CFW itu sendiri.

“Saya akan melepas, dan enggak mau mempertahankan, kalaupun nanti ada yang bisa saya bantu, Citayam Fashion Week, dengan senang hati, kita akan bantu. Buat petinggi-petinggi politik, dan tokoh-tokoh saya minta maaf jika, menurut mereka ini merugikan,” kata Baim melalui kanal YouTube Baim Paula (25/7/22).

Baca Juga: Memahami Masalah Secara Ilmiah

Baim juga bercerita bahwa dirinya melakukan langkah itu karena melihat CFW memang belum ada yang memiliki HAKI. Ia pun langsung berinisiatif untuk mendaftarkan HAKI CFW itu.

Niat Baik

Baim juga mengatakan bahwa niatnya baik. Bahkan kalau ada hasilnya akan jadi hak mereka.

“Kita enggak seambisius itu mengambil haknya Citayam Fashion Week. Kalau memang ada hasil dari sini, hasilnya untuk mereka. Silahkan tanya ke mereka, kita memang niatnya enggak mau ambil hak orang lain,” ujar Baim.

Namun, seiring dengan ramainya perbincangan akan hal itu, Baim memilih tidak melanjutkan rencana pendaftaran HAKI untuk CFW.

Keuntungan Daftar HAKI

Keuntungan seseorang yang berhasil mendaftarkan temuannya di HAKI cukup menarik. Mulai dari mendapat royalti. Jadi ada nilai ekonomi bagi orang yang memiliki HAKI.

Jadi, kalau ada orang menggunakan istilah Citayam Fashion Week dengan target komersil, maka pihak bersangkutan sebelum menggunakannya harus membayarkan sejumlah royalti kepada pihak yang resmi memegang HAKI.

Pelajaran

Viralnya berita ini memberikan satu pelajaran penting bagi kita bahwa tidak setiap niat baik akan baik dalam pandangan orang lain, terlebih kalau dari awal belum ada pembicaraan secara baik-baik.

Beruntung Baim Wong punya kebesaran hati sehingga sadar langkahnya kurang mendapat dukungan banyak pihak, sehingga ia memilih untuk mencabut upayanya mendaftarkan CFW dalam HAKI perusahaannya.

Sisi lain, masih ada rasa dalam konteks sosial masyarakat kita. Artinya masih ada nilai kepatutan yang hidup, sehingga berani untuk memberikan “kritik” yang baik kepada Baim Wong.

Puncaknya kasus ini harus memberi pelajaran kepada kita bahwa yang boleh kita ambil adalah yang benar-benar hak dari kerja keras kita sendiri.

Jangan pernah melihat hak orang lain sebagai hal yang kita tidak hargai, hormati, apalagi sampai mengakuisisi tanpa permisi. Kejadian ini memberi kita pemahaman bahwa ada yang namanya HAKI.

Baca Lagi: 3 Cara Membangun Kepribadian

Semoga semakin banyak lahir generasi Indonesia yang memiliki karya dan dapat segera mendaftarkan ke HAKI. Sebab HaKI dapat mendorong kemajuan kreatifitas dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas.*

Mas Imam Nawawi

Related Posts

Leave a Comment