Home Artikel Apa Fungsi Partai Politik?

Apa Fungsi Partai Politik?

by Imam Nawawi

Tulisan dengan judul “Apa Fungsi Partai Politik?” ini hadir sebagai respon atas beredarnya berita partai politik yang tuding 10 sekolah di Jakarta, intoleran.

Partai itu adalah PDIP DKI Jakarta. Menurut PDIP dalam laporannya seperti lansir Hidayatullah.com murid SDN 3 Cilangkap yang beragama non-Muslim telah dipaksa mengikuti kegiatan Islami dan wajib berperilaku layaknya seorang Muslim.

Baca Lagi: Radikal Selalu Islam?

Atas laporan PDIP tersebut, seorang pendakwah mendorong agar umat Islam berikan respon berimbang.

“Umat Islam perlu merilis daftar partai paling korup se-Indonesia. Yang intoleran terhadap nilai-nilai Fathanah, Amanah, Shiddiq, dan Tabligh (FAST),” ujarnya melalui akun Instagram miliknya @ufsofficial.

Pengatur Konflik

Penting masyarakat memahami bahwa salah satu fungsi partai politik adalah sebagai sarana pengatur konflik, lihat Kompas.com.

Apabila terjadi potensi konflik, maka partai politik dapat berperan membantu mengatasi hal itu.

PDIP Jakarta boleh jadi sedang melakukan fungsi itu. Kita tinggal menunggu apakah partai politik yang lain, terutama yang berbasis umat Islam dapat memberikan respon memadai atas apa yang PDIP lakukan.

Secara hukum, bentuk pemaksaan harus mendapat respon sesuai ketentuan. Apalagi jika terbukti benar demikian.

Namun, sebelum mengeluarkan apapun ke publik, hendaknya memang sudah ada data valid, sehingga tidak membingungkan dan menggerus energi masyarakat.

Tak Ada Paksaan

Akan tetapi kalau melihat ajaran Islam secara utuh, maka sebenarnya tidak ada landasan bagi siapapun boleh dan benar nilainya melakukan tindakan memaksa orang lain.

Apalagi memaksa untuk ikut dan menjalankan ajaran Islam kepada orang yang telah beragama (non-Muslim).

Baca Juga: Terbakar Emosi

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256).

Jadi, apabila benar ada praktik memaksa murid non-Muslim berjilbab dan seterusnya, itu tindakan yang Islam tidak memerintahkan, sama sekali.*

Mas Imam Nawawi

Related Posts

Leave a Comment