Rakyat Indonesia lagi-lagi harus menerima fakta buruk. Kali ini berita tentang 78 pegawai KPK yang terbukti telah melakukan pungli rutan. Sayangnya sanksi mereka hanya berupa permintaan maaf. Semua orang mungkin membatin, apa tidak aneh, lembaga pemberantas korupsi justru jadi sarang pungli.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memberlakukan sanksi permintaan maaf kepada 78 pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Proses eksekusi sanksi ini telah dilaksanakan pada hari ini (26/2/24).
Baca Juga: Percaya Diri itu Kunci Hati Bahagia
Terlepas apakah hukuman itu ringan atau berat, layak atau tidak, tindakan pungli itu sendiri adalah bentuk dari sikap kurang atau bahkan tidak beretika. Lalu bagaimana keadilan akan tercipta?
4 Sisi
Praktik pungutan liar atau pungli merupakan tindakan yang sangat tidak etis dan merugikan masyarakat secara luas.
Pertama, itu adalah bentuk dari pelanggaran integritas.
Praktik pungli melanggar prinsip integritas dan kejujuran. Pegawai yang terlibat dalam pungli menyalahgunakan kepercayaan publik dan posisi otoritas mereka untuk keuntungan pribadi atau kepentingan tertentu, yang merusak citra lembaga yang mereka wakili.
Kedua, itu adalah bentuk pelanggaran hukum.
Pungli merupakan pelanggaran hukum karena melanggar ketentuan hukum yang melarang penerimaan atau pemberian suap dalam berbagai bentuk. Praktik ini merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan, serta menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang adil.
Ketiga, merugikan masyarakat.
Praktik pungli menyebabkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Biaya tambahan yang dikenakan oleh pelaku pungli dapat menghalangi akses masyarakat terhadap layanan publik yang seharusnya mereka terima tanpa hambatan.
Keempat, pelanggaran prinsip keadilan.
Praktik pungli melanggar prinsip keadilan sosial dan distributif. Hal ini karena pungli cenderung merugikan mereka yang ekonominya lemah dan tidak mampu membayar uang tambahan untuk mendapatkan layanan yang seharusnya mereka dapatkan secara gratis atau dengan biaya yang wajar.
Dengan demikian, secara etis, praktik pungli tidak dapat dibenarkan dan perlu dihapuskan secara tegas melalui penegakan hukum yang tegas dan penerapan sanksi yang sesuai bagi pelakunya.
Diperlukan kesadaran moral dan komitmen kuat dari semua pihak untuk mencegah dan memberantas praktik pungli guna menciptakan lingkungan yang lebih adil dan bermoral.
Masih Perlu KPK?
Jika kasus pungli dibiarkan tanpa tindakan yang tegas, beberapa konsekuensi negatif dapat terjadi. Mulai dari merusak tatanan nilai dan filosofi bangsa yang merdeka dengan perjuangan jiwa dan raga.
Baca Lagi: Memahami Hukum Sukses
Lebih jauh KPK akan sulit memberantas korupsi. Karena pembiaran terhadap praktik pungli dapat menciptakan lingkungan korupsi semakin merajalela.
Pegawai yang terlibat dalam pungli mungkin merasa bahwa mereka dapat melanggar hukum tanpa konsekuensi yang serius, yang dapat mendorong penyebaran perilaku koruptif di berbagai level pemerintahan. Sangat mungkin mereka merasa tindakan mereka itu bukan pelanggaran besar. Padahal dampaknya sangat serius.
Lebih serius kepercayaan publik kepada KPK akan runtuh.
Sudah pasti dampak dari pungli itu langsung menurunkan legitimasi dan otoritas KPK.
Dengan demikian, kasus pungli ini harus mendapat perhatian serius. Penegakan hukum yang adil dan efektif serta penerapan sanksi yang sesuai terhadap pelaku pungli sangat penting untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi ini.
Mungkin sebagian orang bertanya, apakah KPK masih perlu dengan sikap mental sebagian pegawai yang seperti itu?*