Home Opini Akhirnya KPU Memilih Setia pada Putusan MK dalam Pilkada 2024?
Akhirnya KPU Memilih Setia pada Putusan MK dalam Pilkada 2024?

Akhirnya KPU Memilih Setia pada Putusan MK dalam Pilkada 2024?

by Imam Nawawi

Akhirnya usaha rakyat melalui mahasiswa, komika, dan berbagai kalangan lainnya melakukan demo menolak RUU Pilkada bisa kita katakan membuahkan hasil. Meski kita harus paham, politik selalu “labil”. DPR membatalkan rencana pengesahan RUU Pilkada. KPU pun kabarnya memilih setia pada putusan MK dalam Pilkada 2024. Kawal terus ya!

Dalam dunia politik yang penuh dengan dinamika dan manuver, idealnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengambil sikap yang tegas dan konsisten. Sebab KPU bukan lembaga politik, tetapi akan sangat berperan dalam terpilihnya pemimpin politik yang berkualitas bagi rakyat dan negara.

Dalam upaya revisi kilat yang dilakukan oleh DPR terkait Undang-Undang Pilkada, KPU menegaskan bahwa mereka akan tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kawal

Tentu rakyat harus kawal, awasi dan pantau agar KPU benar-benar menjalankannya dengan komitmen.

Baca Juga: Bicara Politik

Aksi rakyat telah mendorong komitmen KPU terhadap hukum. Kita tentu berharap KPU tetap berpegang pada prinsip dan prosedur yang benar.

Kita memahami kalau rakyat tidak bergerak, tentu arah KPU akan berbeda. Setidaknya inilah aspirasi rakyat, yang KPU memang dari awal harusnya benar-benar bekerja dengan baik, benar dan menggunakan cara-cara bermartabat.

Konsisten

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada perubahan sikap dari KPU sejak putusan MK terbit.

Langkah ini menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, KPU menempatkan keadilan dan kepatuhan pada hukum di atas segala hal lainnya. Setidaknya itulah yang dapat kita tangkap.

Meskipun ada tekanan politik dan revisi yang dilakukan secara cepat oleh DPR, berkat aksi rakyat, KPU akhirnya mau untuk tetap pada jalur yang benar dengan menindaklanjuti putusan MK.

Celah

Namun, penting untuk dipahami bahwa dalam proses ini, KPU juga harus menjalani konsultasi dengan DPR dan pemerintah.

Nah, pada level ini apakah konsultasi KPU akan superior atas DPR?

Hal itu memang bagian dari langkah “tertib prosedur” yang memastikan bahwa setiap langkah yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang. Tapi inilah sisi yang membuka celah. Pengawalan jangan lengah.

Meskipun hasil konsultasi ini tidak mengikat, KPU tetap menjalankannya demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Pengawalan akal hal itu penting dan mendesak. Karena dalam politik, terlalu sering kita melihat keputusan yang diambil berdasarkan kepentingan jangka pendek atau tekanan dari pihak tertentu.

Komitmen KPU

Dalam Pilkada 2024, KPU berkomitmen untuk mengakomodasi semua putusan MK dalam peraturan KPU (PKPU), termasuk syarat usia calon kepala daerah, threshold pencalonan, dan aturan kampanye di kampus.

Mengubah Peta Politik

Sementara itu, putusan MK ini juga bisa kita perkirakan akan mengubah peta koalisi dalam Pilkada 2024.

Partai politik yang sebelumnya harus berkoalisi untuk mencalonkan kepala daerah, kini memiliki peluang untuk mencalonkan sendiri jika memenuhi syarat yang telah MK tetapkan.

Ini menunjukkan bahwa hukum dan aturan yang tepat dapat membuka peluang baru, bukan hanya bagi partai politik, tetapi juga bagi masyarakat yang menginginkan perubahan.

Dalam hidup, seperti dalam politik, konsistensi dan kepatuhan pada aturan adalah kunci untuk mencapai hasil yang berkelanjutan dan bermakna.

Mari kita belajar bahwa saat rakyat sadar lalu bergerak, KPU pun memilih jalan yang benar. Meskipun kita tidak tahu persis apakah itu tulus atau karena keadaan. Poinnya satu, wakil rakyat tidak lagi bebas bertindak semau gue.*

Mas Imam Nawawi

Related Posts

Leave a Comment